logo Kompas.id
NusantaraMahasiswa Yogyakarta Menilai...
Iklan

Mahasiswa Yogyakarta Menilai UU Cipta Kerja Lemahkan Perlindungan Tenaga Kerja

Unjuk rasa untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mulai terjadi di Yogyakarta, Rabu (7/10/2020). Demonstran menilai UU tersebut menghilangkan perlindungan kepada buruh dan tenaga kerja.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ht0CGAS88byCzcq8AM88DMSHL-Q=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fc4cd2a6a-2c87-4e84-9614-4adb34c39406_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Massa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Simpang Tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/10/2020). Massa terdiri atas mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Mahasiswa di Kota Yogyakarta menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). Mereka menilai sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut menghilangkan perlindungan terhadap para tenaga kerja.

Unjuk rasa digelar sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu. Aksi tersebut digelar di Simpang Tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada sekitar 80 orang terlibat dalam unjuk rasa itu.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000