Sempat Menolak Tes Covid-19, Kluster DPRD Maluku ”Meledak”
Kluster Covid-19 di Kantor DPRD Maluku ”meledak” setelah proses pemeriksaan sempat terhenti sejak Agustus lalu. Sebanyak 51 orang terkonfirmasi Covid-19.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menyatakan sebanyak 235 orang yang bertugas di kantor itu telah menjalani tes usap (swab). Sebanyak 51 orang di antaranya terkonfirmasi Covid-19. Ledakan kasus ini terjadi setelah sempat terjadi penolakan tes usap oleh sejumlah orang yang bertugas di kantor tersebut pada beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena, lewat sambungan telepon pada Selasa (6/10/2020), mengatakan, mereka yang mengikuti tes usap itu terdiri atas anggota DPRD, pegawai sekretariat, wartawan, dan petugas kebersihan. ”Dari hasil tes terbaru ini, satu orang anggota DPRD terkonfirmasi positif. Kondisinya baik,” ujarnya.
Kluster DPRD Maluku pertama kali ditemukan pada awal Agustus lalu. Kala itu, seorang anggota DPRD Maluku dan seorang pegawai terkonfirmasi positif. Dua orang itu termasuk dalam rombongan 15 orang yang mengikuti studi banding di Jawa Barat. Studi banding mendapat penolakan publik.
Sayangnya, proses penelusuran kontak saat itu sempat terhenti lantaran ada anggota DPRD yang terlibat kontak dengan dua orang itu enggan menjalani pemeriksaan Covid-19. Pihak Gugus Tugas Covid-19 yang melakukan penelusuran pun tidak berdaya menghadapi sikap anggota Dewan itu. Penelusuran pun terhenti.
Bodewin mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali. Bekerja sama dengan Gustu Covid-19, mereka mengimbau siapa saja yang bertugas di kantor itu mengikuti tes usap. ”Yang jelas, semua sudah tes Covid-19, baik yang diselenggarakan di kantor maupun secara mandiri,” katanya.
Sterilisasi kantor DPRD yang berada di Karang Panjang, Kota Ambon, itu terus dilakukan oleh kesekretariatan ataupun oleh pihak luar. Satuan Brigade Mobil Polda Maluku telah dua kali menyemprotkan disinfektan ke sejumlah ruangan. Tidak ada penutupan kantor. Kegiatan perkantoran berjalan dengan lancar.
Anos Yeremias, anggota DPRD, menuturkan, dirinya sudah menjalani tes usap lebih dari dua kali dan hasilnya negatif. Tes itu dilakukan sebelum dan sesudah melakukan reses ke daerah pemilihan di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar sejak 22 September hingga awal Oktober lalu.
Tes usap bagi anggota DPRD wajib dilakukan mengingat hampir setiap saat mereka berjumpa dengan konstituen. Jika mereka terinfeksi, akan dengan mudah menularkan ke warga. ”Ini yang berbahaya. Apalagi, konstituen itu berada di daerah terpencil yang sama sekali tidak ada petugas medis ataupun fasilitas kesehatan,” katanya.
Ledakan kasus di DPRD Maluku menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Maluku. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Maluku, hingga Selasa ini, jumlah kasus di Maluku mencapai 3.062 orang dengan jumlah pasien sembuh 1.918 orang dan 41 orang meninggal. Kasus tersebar di delapan dari 11 kabupaten/kota.
Tiga kabupaten yang sebelumnya terdapat kasus Covid-19 kini kembali nol, yakni Buru Selatan, Maluku Barat Daya, dan Kepulauan Tanimbar. Adapun kasus tertinggi ada di Kota Ambon, yakni 2.494 kasus, dengan pasien sembuh 1.484 orang dan meninggal 30 orang. Ambon masuk kategori zona merah.
Nicko Ngeljaratan (56), warga Kepulauan Tanimbar, berharap proses pemeriksaan bagi warga yang bepergian ke daerah itu dilakukan dengan sungguh-sungguh. Petugas yang berjaga, baik di pintu pelabuhan maupun bandara, jangan sampai lengah. Lolosnya pasien Covid-19 ke daerah itu jangan sampai terulang.
Pada September lalu, KM Sabuk Nusantara 34 mengangkut seorang pasien Covid-19. Petugas pelabuhan kecolongan. Tiba di Saumlaki, ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, semua penumpang menjalani pemeriksaan dan hasilnya 28 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelum kapal itu tiba, di Tanimbar tidak terdapat kasus.