logo Kompas.id
NusantaraSejumlah Buruh di Pantura...
Iklan

Sejumlah Buruh di Pantura Barat Jateng Tak Ikut Unjuk Rasa Nasional

Sejumlah perwakilan buruh di Kota Tegal dan Pemalang, Jateng, menolak terlibat dalam unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja. Apabila ada poin-poin yang merugikan buruh, mereka akan mengajukan uji materi perundang-undangan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z-L8OknTWMpm8r3A_v4gjBCJfm0=/1024x740/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FDSC08583_1601899537.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Perwakilan dari organisasi buruh Kota Tegal, Jateng, mendeklarasikan penolakan terhadap aksi mogok kerja dan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal.

TEGAL, KOMPAS — Sejumlah perwakilan organisasi buruh di wilayah pantura barat Jawa Tengah, seperti Kota Tegal dan Kabupaten Pemalang, sepakat tidak ikut aksi mogok kerja maupun demonstrasi menolak penetapan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Jika di kemudian hari ada hal-hal yang dinilai merugikan dari perundang-undangan itu, mereka akan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Enam orang perwakilan sejumlah organisasi buruh di Kota Tegal mendeklarasikan komitmen tidak melakukan unjuk rasa dan mogok kerja dalam rangka menolak penetapan RUU Cipta Kerja. Deklarasi itu dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, Senin (5/10/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000