logo Kompas.id
NusantaraPolda NTT Tahan Dua Tersangka ...
Iklan

Polda NTT Tahan Dua Tersangka Pembunuh dan 13 Provokator Konflik di Kupang

Polisi menetapkan dua tersangka dan memeriksa 13 provokator dalam bentrok antarwarga di Desa Tuapukan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pemda perlu mencari solusi mengatasi seringnya konflik antarwarga di Kupang.

Oleh
Kornelis Kewa Ama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t6dAln5w1wme6YOMsi0fYx1HhTY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201004kor02-polisi-tua-pukan_1601896661.jpg
DOKUMEN/HUMAS POLDA NTT.

Meski situasi dan kondisi di Desa Tuapukan Kabupaten Kupang sudah aman, polisi dan TNI sebanyak 250 orang masih memantau situasi di desa itu, sampai hari kedua pasca bentrok, Selasa (5/10/2020).

KUPANG, KOMPAS - Polisi menetapkan dua orang tersangka dan menangkap 13 provokator dalam bentrok antarwarga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pemerintah daerah mesti mencari solusi meredam konflik yang sering terjadi antarkelompok pemuda di Kabupaten Kupang.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisaris Besar Jo Bangun di Kupang, Senin (5/10/2020) mengatakan, penyebab konflik dua kelompok warga di Desa Tuapukan, Kabupaten Kupang, NTT, Minggu (4/10/2020) dini hari akibat perselisihan pribadi antara korban A (20) dan pelaku AS (32). Perselisihan itu menyebabkan AS membunuh A dengan sebilah pisau. Korban ditusuk di bagian perut dan dada masing-masing sebanyak dua kali.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000