Penutupan Tempat Usaha Pelanggar Protokol Kesehatan Berlanjut di Medan
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan, Binjai, Deli Serdang, menutup empat kafe dan restoran di Kota Medan karena melanggar protokol kesehatan. Sementara kepolisian mencopot jabatan Kasat Intel Polres Serdang Bedagai.
Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Penutupan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di Sumatera Utara, khususnya Medan, terus berlanjut. Satuan Tugas Covid-19 Medan, Binjai, Deli Serdang, menutup empat kafe dan restoran di Kota Medan karena melanggar protokol kesehatan. Ini merupakan penutupan pertama kafe dan restoran setelah Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 Sumut dan Deli Serdang menutup wisata air Hairos Indah di Deli Serdang.
Empat usaha yang ditutup meliputi tiga kafe dan bar, yakni D’Tonga Rooftop, High5 Bar & Lounge, dan Beer Corner, di daerah Medan Baru dan satu restoran, yakni Foodcourt Mega Park di Medan Helvetia. Penutupan dilakukan pada Sabtu, (3/10/2020) malam.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidang), Kolonel Inf Azhar Mulyadi yang dihubungi Minggu (4/10/2020) mengatakan, tempat yang ditutup itu sebelumnya mendapatkan surat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang, tetapi masih mengabaikan penegakan protokol kesehatan. ”Kebanyakan yang datang ke kafe anak-anak muda, remaja. Ini memprihatinkan,” kata Azhar.
Salah satu dari kafe dan bar tersebut bahkan mengadakan pesta dengan pengunjung 152 orang di dalam satu ruangan yang berukuran 10 x 15 meter. Kafe itu langsung ditutup petugas. ”Bayangkan ada satu tempat kecil dengan jumlah manusia yang sangat banyak, berkerumun, tidak ada jarak lagi di situ,” kata Azhar.
Azhar mengatakan, penutupan itu merupakan tindak lanjut penegakan protokol kesehatan oleh GTPP Covid-19 Sumut yang bekerja sama dengan Pemko Medan. Keputusan ini merupakan keputusan bersama Tim Satgas, Pemko Medan, TNI dan Polri. Pihaknya juga menyerahkan kasus usaha yang pelanggarannya berat ke kepolisian.
Selain menutup tempat usaha, Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga membubarkan pengunjung tiga kafe di Jalan Dr Mansyur, Medan, dan dua tempat hiburan malam. Ketiga kafe tersebut adalah Nominal, Champions, dan Pos Kuphi yang telah mendapatkan tiga kali surat teguran dari Dinas Pariwisata Pemko Medan. Sementara tempat hiburan malam yang pengunjungnya dibubarkan adalah Krypton dan Electra, kedua tempat hiburan malam ini juga mendapatkan teguran tertulis.
Pihaknya berharap dengan tindakan tegas ini kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan meningkat. Pihaknya juga berharap masyarakat melaporkan jika ada pelanggaran protokol kesehatan di sekitarnya. ”Penutupan Hairos menjadi peringatan bagi tempat usaha lain agar taat pada protokol kesehatan,” kata Azhar.
Kebanyakan tempat usaha menganggap enteng razia pertama dan teguran yang dilakukan. (Salman Tanjung)
Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Sekretaris Daerah Prov Sumut Salman Tanjung mengatakan, kebanyakan tempat usaha menganggap enteng razia pertama dan teguran yang dilakukan. Namun saat untuk kedua kalinya tim mendatangi tempat itu, mereka baru terkejut. Pelaku usaha menolak menandatangai berita acara pemeriksaan. Mereka juga memohon agar tempat usaha tidak ditutup.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga menindak tegas Kepala Satuan Intel Polres Serdang Bedagai Ajun Komisaris BVP yang menggelar pesta perkawinan dengan banyak tamu saat pandemi. Pesta digelar di Kabupaten Labuhan Batu akhir September lalu. Video pesta itu viral di media sosial.
”Sudah dinon-job-kan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja. Pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumut telah selesai. BVP kemudian ditarik bertugas di Polda Sumut.
Tatan menambahkan, kepolisian juga rutin mengimbau dan merazia penerapan protokol kesehatan secara internal. ”Provos yang melakukan razia di internal (kantor) masing-masing,” kata Tatan.
Terkait penanganan kasus pelanggar protokol kesehatan yang dilaporkan Tim Gugus Tugas Covid-19 ke polisi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di setiap daerah. ”Prinsipnya kami terus berkoordinasi,” kata Tatan.