Kematian akibat Rabies Tinggi, Sulut Gencarkan Vaksinasi Hewan Peliharaan
Angka kasus rabies dan kematian akibat rabies di Sulawesi Utara adalah yang tertinggi di Indonesia. Pemerintah provinsi berusaha mengatasinya dengan vaksinasi hewan peliharaan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Sulawesi Utara adalah salah satu provinsi dengan angka kasus rabies dan kematian akibat rabies tertinggi di Indonesia. Pemerintah berupaya menanggulanginya dengan mengadakan vaksinasi gratis pada hewan-hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, selama 2015-2019 ada 404.306 hewan penular rabies. Sebanyak 544 kasus berujung pada kematian. Terdapat lima provinsi dengan jumlah kematian tertinggi, secara berurutan Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Data kematian di setiap daerah tidak diperinci.
Sulut juga menjadi daerah dengan jumlah kematian tertinggi akibat rabies selama 2013 hingga 2015. Trennya fluktuatif, yaitu 30, 22, dan 28 kematian selama tiga tahun tersebut. Informasi yang dihimpun Kompas, Minggu (4/10/2020), kasus gigitan akibat rabies juga tinggi di beberapa daerah sepanjang 2019, seperti Minahasa Utara dengan 850 gigitan.
Di tengah keadaan ini, Balai Karantina Pertanian (Barantan) Manado mengadakan vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan warga Sulut bersama Pemprov Sulut dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulut. Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut menyediakan 1.450 dosis vaksin antirabies (VAR) dan jarum suntik.
Kepala Barantan Manado Donni Muksydayan Saragih mengatakan, ratusan hewan peliharaan telah divaksinasi sejak akhir September lalu. ”Kami kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani rabies di Sulut. Dengan ini, kami harap kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan bisa meningkat,” ujarnya.
Menurut Donni, vaksinasi harus rutin dilakukan setidaknya setahun sekali. Sebab, warga Sulut memiliki tingkat interaksi yang tinggi dengan hewan peliharaan, seperti anjing, sehingga rawan tergigit. Risiko transmisi virus rabies dari hewan peliharaan ke manusia pun semakin tinggi.
Risiko transmisi virus rabies dari hewan peliharaan ke manusia pun semakin tinggi.
Ketua PDHI Sulut Hanna O Tioho mengatakan, vaksinasi gratis ini dilakukan di 12 tempat di Sulut. Tiga kota/kabupaten menjadi fokus utama vaksinasi, yaitu Manado, Bitung, dan Minahasa Utara. Ia mengatakan, tidak mungkin kegiatan ini terlaksana tanpa bantuan ribuan dosis vaksin dari Pemprov Sulut dan jarum suntik yang diminta PDHI.
”Sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit rabies juga kami sebarkan melalui siaran radio di Manado. Selain itu, kami juga memberikan pelayan kastrasi. Kolaborasi berbagai pihak perlu diteruskan demi menjaga kesehatan manusia dan hewan. Inilah konsep One Health yang ingin kita wujudkan,” kata Hanna.
Pada saat yang sama, Barantan Sulut juga mewaspadai penularan rabies yang berasal dari daerah lain di Indonesia. Selama Januari-September 2020, Barantan Sulut mencatat 670 anjing dan 181 kucing tiba di Sulut. Sebagian besar hewan peliharaan itu berasal dari Jawa Timur, terutama Surabaya dan Malang.
Jumlah ini jauh lebih besar daripada jumlah anjing dan kucing yang dikirim ke luar Sulut. Selama periode yang sama, sebanyak 37 anjing dan 12 kucing dikirim ke sejumlah daerah, antara lain, Surabaya, Makassar, Palangkaraya, Halmahera Utara, Kupang, dan Medan. Arus masuk keluar anjing dan kucing itu tercatat di sistem One Stop Service Barantan.
Donni mengatakan, pihaknya selalu berusaha memastikan hewan-hewan tersebut telah divaksin dan teruji laboratorium. ”HPR (hewan penular rabies) yang dilalulintaskan selalu kami pastikan sehat dan punya antobodi protektif terhadap rabies dengan tingkat di atas 0,5 satuan internasional (IU) per milliliter,” tuturnya.
Sementara itu, melalui siaran pers, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan, salah satu kebijakan karantina hewan yang paling penting adalah mempertahankan status bebas penyakit di suatu daerah. Vaksinasi pun menjadi kebijakan utama untuk mencegah penyebaran dan penularan.
”Pemerintah dan petugas Barantan tidak bisa bekerja sendiri, perlu peran serta dari seluruh masyarakat. Setidaknya, apabila akan melalulintaskan HPR, selalu laporkan kepada pejabat karantina daerah. Dengan ini, kita bisa merealisasikan pendekatan One Health,” kata Ali Jamil.