logo Kompas.id
Nusantara10 ASN di Kalteng Ditegur...
Iklan

10 ASN di Kalteng Ditegur lantaran Komentar Dukungan di Media Sosial

Kampanye dalam Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi membuat pengawas pemilu harus ekstra jeli, apalagi dalam kampanye daring. Di Kalteng, 10 ASN ditegur lantaran memberi dukungan di media sosial.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Setidaknya 10 aparatur sipil negara di Kalimantan Tengah ditegur lantaran melanggar netralitas. Mereka berikan komentar dan menyukai postingan salah satu pasangan calon di media sosial.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng Satriadi menjelaskan, pihaknya hingga kini baru menemukan 10 kasus pelanggaran netralitas ASN. Rinciannya, delapan kasus di Kabupaten Lamandau dan dua kasus di Kota Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalteng.

”Kasus-kasus itu kami temukan dan berdasarkan laporan Bawaslu di dua wilayah itu. Semuanya karena para ASN itu memberikan komentar dan like pada postingan salah satu pasangan calon, arahnya dukungan dari oknum ASN tersebut,” kata Satriadi di Palangkaraya, Minggu (4/10/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000