logo Kompas.id
NusantaraPelanggaran Kampanye Terjadi...
Iklan

Pelanggaran Kampanye Terjadi di Semua Daerah di Jabar

Hampir separuh dari 79 pelanggaran kampanye di delapan daerah kontestasi Pilkada 2020 Jawa Barat berupa isu netralitas aparatur sipil negara (ASN). Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi pengawas pemilu.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IOTFqqX0M8Gb0eilqjZvNyIpopY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fa03172ac-37fb-4a26-b5cd-e95ba75db831_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wartawan merekam pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris- Imam Budi Hartono saat menyampaikan keterangan seusai mendaftarkan diri di Kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Pasangan Idris-Imam mendaftarkan diri maju dalam Pilkada Kota Depok 2020. Sehari sebelumnya pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia juga telah mendaftarkan diri di KPU Kota Depok.

BANDUNG, KOMPAS — Pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2020 ditemui di semua daerah kontestasi dalam pekan pertama ini. Netralitas aparatur sipil negara atau ASN menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemukan dan menjadi perhatian pengawas.

Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu) Jawa Barat mencatat 79 temuan pelanggaran dari kampanye awal pilkada sejak 26 September 2020 di delapan daerah Jabar. Dari jumlah tersebut, perkara terkait netralitas ASN menjadi pelanggaran terbanyak, mencapai 30 kejadian.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000