Aktivitas Wisata dan Perkantoran Picu Kenaikan Hunian Hotel di Lampung
Pulihnya aktivitas pariwisata dan perkantoran memicu kenaikan tingkat hunian hotel di Lampung. Kunjungan wisata ke sejumlah pantai di pesisir Kabupaten Pesawaran juga terus meningkat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pulihnya aktivitas pariwisata dan perkantoran memicu kenaikan tingkat hunian hotel di Lampung. Kunjungan wisata ke sejumlah pantai di pesisir Kabupaten Pesawaran juga terus meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Lampung, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2020 tercatat 48,71 persen. Kondisi itu meningkat 8,40 poin dibandingkan dengan tingkat penghunian kamar hotel pada Juli 2020 yang tercatat 40,31 persen.
Jumlah tamu yang menginap di hotel selama Agustus 2020 tercatat 48.846 orang yang terdiri dari tamu asing dan domestik. Jumlah itu bertambah 11.957 orang atau 32,4 persen dibandingkan Juli 2020 yang tercatat 36.907 orang.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Lampung Riduan mengatakan, tingkat hunian hotel yang terus meningkat mengindikasikan semakin pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat. Berbagai kegiatan yang digelar pemerintah daerah dan swasta juga berkontribusi bagi peningkatan hunian hotel.
”Selain wisata, tingkat penghunian kamar hunian hotel juga ditopang kegiatan rapat yang digelar oleh pemerintah ataupun pihak swasta,” kata Riduan di Bandar Lampung, Jumat (2/10/2020).
Kendati begitu, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tingkat penghunian kamar hotel pada Agustus 2020 masih lebih rendah. Pada Agustus 2019, tingkat hunian hotel Lampung tercatat 60,96 persen. Saat itu, jumlah tamu domestik sebanyak 55.494 orang dan tamu asing 176 orang. Hal ini menunjukkan pandemi Covid-19 masih berdampak bagi pertumbuhan industri perhotelan.
Wisata pantai di Lampung menjadi salah satu destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi. Selain warga Lampung, pengunjung juga berasal dari Sumatera Selatan, Banten, dan Jabodetabek.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Elsyafri Fahrizal mengatakan, terbangunnya Jalan Tol Trans-Sumatera yang menghubungkan Lampung dan Palembang berdampak besar bagi kunjungan wisata dari Sumsel. Jarak tempuh Palembang-Lampung yang kini hanya 5-6 jam membuat banyak warga Sumsel memilih berwisata ke Lampung, termasuk saat pandemi Covid-19.
Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran masih membatasi kegiatan promosi wisata yang menimbulkan kerumunan. Pemerintah mengimbau pengelola wisata tidak menggelar acara khusus, seperti konser atau pertunjukan di lokasi wisata. Pengelola diminta lebih fokus meningkatkan pelayanan dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik di lapangan.
Selain wisata, tingkat penghunian kamar hunian hotel juga ditopang kegiatan rapat yang digelar oleh pemerintah ataupun pihak swasta.
Dia menilai, terjadi perubahan tren wisata pengunjung. Sebelum pandemi Covid-19, wisatawan cenderung datang bersama rombongan besar, seperti komunitas. Saat ini, wisatawan lebih banyak melakukan perjalanan sendirian atau bersama keluarga inti.
Sementara itu, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Indrawan mengatakan, PHRI Lampung juga telah menyusun protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan seluruh hotel di Lampung. Ada 17 poin penting yang harus dilaksanakan, antara lain pemeriksaan suhu dan penyediaan sabun pencuci tangan di pintu masuk hotel dan restoran. Karyawan juga harus mengenakan masker dan pelindung wajah saat melayani pengunjung.
Di ruang tunggu, jarak tempat duduk antarpengunjung juga diatur agar setiap orang berjarak sekitar 1 meter. Jumlah pengunjung di restoran dan ruang pertemuan juga dikurangi separuhnya.