logo Kompas.id
NusantaraProtokol Kesehatan Rumah Makan...
Iklan

Protokol Kesehatan Rumah Makan di Yogyakarta Harus Diperketat

Seorang pegawai rumah makan di Kecamatan Gondokusuman diketahui positif Covid-19, beberapa waktu lalu. Penerapan protokol kesehatan di rumah makan harus diperketat agar penularan Covid-19 tidak terus terjadi.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pir0BV_ZriYvNvqcUnsEWHyvY0Y=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fdd4b8299-ed2f-4a2a-8908-3e39418b69a0_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Polisi menyemprotkan disinfektan dalam kampanye pencegahan penularan Covid-19 di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/9/2020).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Kasus Covid-19 di rumah makan kembali muncul di Kota Yogyakarta. Seorang pegawai rumah makan di Kecamatan Gondokusuman diketahui positif Covid-19, beberapa waktu lalu. Penerapan protokol kesehatan di rumah makan harus diperketat agar penularan Covid-19 tidak terus terjadi.

”Ada satu pegawai rumah makan yang diketahui positif Covid-19 pada tanggal 25 September,” kata Camat Gondokusuman Guritno, saat dihubungi, Kamis (1/10/2020), di Yogyakarta.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000