Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan terus meningkat, didominasi kluster keluarga dan perkantoran. Pemerintah patut mewaspadai penyebaran virus agar status daerah tidak meningkat menjadi episentrum.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan terus meningkat dengan didominasi kluster keluarga dan kluster perkantoran. Peningkatan terjadi setelah penerapan adaptasi kebiasaan baru dan menurunnya kewaspadaan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
”Sejak penerapan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat kerap keluar rumah dan melanggar protokol kesehatan. Salah satunya tidak mengenakan masker,” ucap Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Yusri, Kamis (1/10/2020). Hal itu membuat penularan kasus positif Covid-19 terus terjadi.
Per Rabu (30/9/2020) jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel mencapai 111 kasus. Penambahan kasus tersebut membuat total kasus positif Covid-19 di Sumsel mencapai 6.096 kasus.
Dari jumlah kasus itu, 70 persen adalah orang yang tertular dari kluster keluarga dan 30 persen merupakan kluster perusahaan dan instansi pemerintahan. ”Kemungkinan mereka tertular ketika bekerja di kantor, kemudian menularkannya kepada keluarga masing-masing,” ucapnya.
Catatan Kompas, di Sumsel sudah ada beberapa perusahaan dan institusi pemerintahan yang menjadi kluster penularan Covid-19, baik perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD. Beberapa kepala daerah juga terjangkit Covid-19, seperti Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Sholehien Abuasir, Wali Kota Lubuk Linggau Prana Putra Sohe, dan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Heri Amalindo.
Kasus Covid-19 di Sumsel pernah menurun saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Palembang diterapkan. Namun, jumlahnya kembali melonjak ketika status itu dicabut.
Yusri mengatakan, saat ini kewaspadaan masyarakat terhadap Covid-19 sudah mulai berkurang, tidak seperti ketika pandemi ini merebak. Hal ini berdampak pada menurunnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Dari data juga diketahui sebagian besar warga yang terjangkit Covid-19 adalah mereka yang berada pada masa produktif dengan rentan usia 20-44 tahun. Jumlahnya mencapai 3.070 orang.
Upaya menumbuhkan kembali kesadaran protokol kesehatan sudah dilakukan dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid-19 di Sumsel, Rabu (9/9/2020). Peraturan ini menjadi acuan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan Aris Saputra menegaskan, aturan ini menginstruksikan semua warga menaati protokol kesehatan. Warga yang melanggar akan dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga denda.
Ahli mikrobiologi, yang juga Direktur RS Pusri Palembang, Yuwono, mengatakan, berdasarkan data memang ada peningkatan kasus. Namun sebaran kasus tidak lagi terpusat di Palembang, tetapi lebih bersifat sporadis ke sejumlah daerah. Dua daerah yang menjadi perhatian kini adalah Musi Banyuasin dan Lubuk Llinggau. Dua daerah itu sudah memiliki fasilitas reaksi berantai polimerase (PCR).
Selain dari sisi daerah, lonjakan kasus positif Covid-19 tidak lagi terjadi di masyarakat umum, tetapi di kalangan yang telah teredukasi mengenai Covid-19. ”Yang tertular sekarang adalah ’bos-bos’ dan keluarganya, termasuk di antaranya pejabat publik,” ucap Yuwono.
Kondisi itu terjadi lantaran banyak warga keluar rumah untuk bertamasya. ”Mereka sudah jenuh untuk menahan diri di rumah. Namun, kondisi ini tidak dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.
Pemerintah benar-benar mewaspadai adanya kluster-kluster itu sehingga tidak meningkat menjadi episentrum. (Yuwono)
Yuwono berharap pemerintah benar-benar mewaspadai adanya kluster-kluster itu sehingga tidak meningkat menjadi episentrum. Apalagi saat ini, Sumsel akan mengadakan pilkada dan sudah memasuki masa kampanye. ”Lebih baik kampanye diadakan secara daring. Kalaupun harus berkumpul, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ucapnya.
Hal ini perlu diperhatikan guna mencegah status suatu daerah meningkat dari kluster menjadi episentrum. ”Jika daerah itu sudah berstatus episentrum, daerah itu harus dikunci agar tidak menjadi sumber penularan bagi daerah lain yang ada di sekitarnya,” ucap Yuwono.
Pola pemeriksaan
Yuwono menjelaskan, untuk menyatakan spesimen tersebut positif atau negatif, harus berdasarkan analisis para ahli, tidak hanya berdasarkan hasil laboratorium. Pihaknya pernah memeriksa 260 orang. Dari jumlah tersebut, 60 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Namun, setelah dikaji ulang dan wawancara terkait kondisi dan kontak, ternyata hanya 20 orang yang benar-benar dinyatakan positif dan perlu diisolasi. Menurut Yuwono, saat pemeriksaan PCR, sekecil apa pun virus, tetap akan terdeteksi. Karena itu perlu ada ambang siklus (cycle threshold /CT) yang harus menjadi acuan. ”Dan yang bisa membaca itu adalah para ahli mikrobiologi,” ucapnya.