Pengelola Tol Manado-Bitung Antisipasi Potensi Kecelakaan
Sehari setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, Jalan Tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara mulai digunakan pengendara. Selama dua pekan ke depan, kepolisian dan pengelola jalan tol akan fokus mencegah kecelakaan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Sehari setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, Jalan Tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara mulai digunakan para pengendara dari Manado menuju Minahasa Utara atau Bitung dan sebaliknya, Rabu (30/9/2020). Selama dua pekan ke depan, kepolisian dan pengelola jalan tol akan fokus memantau dan mengontrol kebiasaan pengendara demi menjaga keselamatan.
Operasionalisasi jalan tol pertama di Sulut itu dimulai dengan penempelan kartu uang elektronik di mesin pembayaran Gerbang Tol Manado oleh Pejabat Sementara Gubernur Sulut Agus Fatoni untuk membuka palang pintu. Dari total panjang 39,9 kilometer dari Manado sampai Bitung, baru 26,35 kilometer yang terbuka, yaitu ruas Manado-Danowudu.
Hingga sekitar pukul 11.00 Wita, hanya satu dari tiga pintu masuk yang dibuka, begitu pula dengan pintu keluar di Gerbang Tol Manado. Beberapa pengendara mobil dari Manado mulai berdatangan. Ada pula yang membeli kartu uang elektronik sebagai satu-satunya alat pembayaran untuk masuk jalan tol.
Agus Fatoni mengatakan, jalan tol senilai Rp 5,12 triliun ini akan memangkas waktu tempuh Manado-Bitung dari 90 menit menjadi sekitar 30 menit. Jalan ini juga terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung khusus industri serta terhubung dengan jalan akses ke KEK Pariwisata Likupang. ”Jalan ini akan dapat mengembangkan berbagai sektor ekonomi,” kata dia.
Namun, Fatoni mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dan berhati-hati dalam menggunakan jalan tol pertama di Sulut itu. Apalagi, Jalan Tol Manado-Bitung itu mulai buka 24 jam. Euforia masyarakat dikhawatirkan meningkat karena selama dua pekan ke depan, penggunaan jalan tol masih digratiskan. ”Masyarakat harus terus berhati-hati. Keselamatan harus jadi yang utama,” katanya.
George Manurung, direktur utama PT Jasamarga Manado Bitung sebagai pengelola jalan tol mengatakan, surat keputusan operasional jalan tol sudah diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini berarti, Jalan Tol Manado-Bitung telah memenuhi standar pelayanan minimum. Jalan tol pun kini bisa dibuka 24 jam.
Sebelumnya, jalan tol pernah dibuka secara fungsional untuk memfasilitasi lalu lintas antara Manado, Minahasa Utara, dan Bitung selama masa libur Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru pada 2019. Saat itu, hanya kendaraan penumpang beroda empat yang dapat mengakses jalan, sedangkan kendaraan besar seperti truk tidak diperbolehkan.
”Sekarang, semua jenis kendaraan roda empat atau lebih sudah diperbolehkan menggunakan jalan tol yang kami harapkan aman dan nyaman selama 24 jam. Karena itu, kami harap para pengendara mobil bisa berhati-hati, kecepatan tidak lebih dari 100 km per jam, sedangkan truk mengikuti standar jalan tol, 60 km per jam,” kata George.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Komisaris Besar Iwan Sonjaya menyatakan akan bekerja sama dengan PT Jasamarga Manado Bitung untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Ia akan menurunkan 12 personel patroli jalan raya (PJR) yang terbagi dalam tiga giliran kerja. Mereka dibantu dua mobil patroli dari PT Jasamarga Manado Bitung.
Selain patroli, Iwan menjelaskan, personel PJR juga bertugas menegakkan hukum. Jika ada kecelakaan, olah TKP (tempat kejadian perkara) akan dilakukan tim PJR, kemudian ditangani Polres Minahasa Utara, Polresta Manado, atau Polresta Bitung sesuai wilayah.
Di samping itu, polisi juga akan membagikan brosur imbauan keselamatan kepada pengguna. Ini sebagai bagian dari sosialisasi aturan dan larangan dalam berkendara di jalan tol.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol ini akan digratiskan selama dua pekan lalu mulai dikenai biaya Rp 1.100 per kilometer. Ia meminta pengelola jalan tol dan kepolisian mengantisipasi euforia masyarakat di awal pembukaan jalan ini.
”Kalau berkendara di jalan yang bagus dan bebas hambatan, bisa-bisa tidak terasa walaupun kecepatan sudah sampai 125-150 km per jam. Bisa-bisa menabrak truk yang kelihatannya masih jauh, tapi jalannya lambat. Ini harus diantisipasi dengan membentuk kebiasaan masyarakat,” kata Basuki.