logo Kompas.id
NusantaraPimpinan DPRD Kota Tegal...
Iklan

Pimpinan DPRD Kota Tegal Tersangka, Pelajaran agar Pejabat Beri Contoh

Gubernur Jateng menegaskan, penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 mesti dilakukan siapa pun di semua kalangan. Dalam hal ini, para pejabat semestinya menjadi contoh baik.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i5lerMhx2-6n73c9QIb8aWhqU5M=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FDSC08074_1600874852.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Warga berkerumun di depan panggung dangdut dalam rangka memeriahkan pesta pernikahan dan khitanan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, Rabu (23/9/2020). Kegiatan itu dikritisi karena mengundang kerumunan di tengah pandemi.

SEMARANG, KOMPAS — Penetapan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka pelaksanaan hajatan dengan pergelaran hiburan dangdut di tengah pandemi Covid-19 diharapkan menjadi pelajaran. Para pejabat semestinya menjadi contoh baik penerapan protokol kesehatan.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Selasa (29/9/2020), mengatakan, pemerintah ataupun penegak hukum sebenarnya tidak ingin memberi hukuman. Namun, penerapan protokol kesehatan mesti dilakukan oleh siapa pun di semua kalangan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000