logo Kompas.id
NusantaraWakil Ketua DPRD Tegal Jadi...
Iklan

Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka Hajatan Viral, Polisi Kenakan Wajib Lapor

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat menggelar hiburan dangdut di tengah pandemi. Ini kasus pertama pelanggaran protokol kesehatan oleh pejabat yang ditindak polisi.

Oleh
KRISTI UTAMI/ADITYA PUTRA PERDANA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E1n4_RVld4PhItavdaZxfVIv-dQ=/1024x659/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FDSC08277_1601300044.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo terkait kasus hajatan viral. Senin (28/9/2020), Wasmad ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 1 tahun kurungan dan atau denda sebesar Rp 100 juta.

TEGAL, KOMPAS — Kepolisian Resor Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (28/9/2020), menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka setelah nekat menggelar hajatan dengan hiburan dangdutan di tengah pandemi Covid-19. Ini kasus pertama pelanggaran protokol kesehatan oleh pejabat yang ditindak polisi.

Dalam kasus ini, Wasmad tidak ditahan, tetapi diwajibkan melapor karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan dan ancaman hukuman maksimal hanya satu tahun. ”Selama ini tersangka cukup kooperatif dan ancaman hukuman maksimalnya satu tahun. Untuk itu, kami memutuskan untuk tidak menahan tersangka,” kata Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Rita Wulandari Wibowo di Kantor Polres Tegal Kota, Senin petang.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000