Penyebaran di Papua Terus Meluas, Kasus Positif Terdeteksi di 21 Daerah
Virus korona jenis baru penyebab Covid-19 didapati di Kabupaten Paniai. Daerah tersebut menjadi daerah ke-21 di Provinsi Papua yang ditemukan kasus positif Covid-19. Hal ini diharapkan jadi perhatian pemerintah daerah.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tujuh warga Kabupaten Paniai, Papua, terinfeksi virus korona jenis baru penyebab Covid-19. Ini menjadi kasus pertama di daerah tersebut. Paniai menjadi daerah ke-21 di Papua yang ditemukan kasus positif Covid-19.
Data Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, Paniai menjadi daerah terbaru yang ditemukan kasus Covid-19. Sebanyak 20 daerah lainnya adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Nabire, Mimika, Biak Numfor, Supiori, Waropen, Kepulauan Yapen, Merauke, Boven Digoel, Mappi, Jayawijaya, Tolikara, Yalimo, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Puncak Jaya, dan Pegunungan Bintang.
Dari 21 daerah ini yang masih memiliki penderita Covid-19 adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Nabire, Mimika, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Merauke, Jayawijaya, Tolikara, Lanny Jaya, dan Paniai.
Data terakhir pada Sabtu kemarin, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Papua mencapai 5.832 orang, yang meliputi 3.809 orang telah sembuh, 1.939 orang dirawat, dan 84 orang meninggal.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Papua Donald Aronggear di Jayapura, Minggu (27/9/2020) berpendapat, kasus Covid-19 yang terus meluas hingga Paniai menjadi peringatan bagi tim gugus tugas di seluruh Papua agar memperketat kedisiplinan protokol kesehatan.
Ia menuturkan, kasus Covid-19 yang kembali meningkat karena masih banyak warga beraktivitas di luar rumah seperti kondisi normal, tetapi mengabaikan protokol kesehatan. Adapun dalam empat hari terakhir, kasus harian positif Covid-19 di Papua selalu lebih dari 100 orang dengan kasus kematian mencapai lima orang.
”Tim gugus tugas tidak boleh lengah dalam mencari orang rawan yang terpapar Covid-19, memeriksa, dan mengobati secepat mungkin,” kata Donald.
Kasus Covid-19 yang kembali meningkat karena masih banyak warga beraktivitas di luar rumah seperti kondisi normal, tetapi mengabaikan protokol kesehatan.
Donald juga berharap, warga yang memasuki suatu daerah di Papua sebaiknya sudah menjalani tes usap dengan hasil negatif. ”Risiko warga telah terpapar Covid-19 masih ada meskipun sudah menjalani tes cepat. Sebab, hasil pemeriksaan dengan metode tersebut belum sepenuhnya akurat,” tambahnya.
Bupati Puncak Willem Wandik menegaskan, pihaknya mewajibkan warga yang ingin memasuki daerah Puncak wajib menunjukkan hasil tes pemeriksaan sampel usap. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Senin (28/9/2020).
”Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah masuknya Covid-19 ke daerah Puncak. Sebab, salah satu penyebab kasus positif Covid di Papua dari kluster perjalanan,” tegas Willem.
Ketua Harian Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam Manderi menyatakan, semua warga sebelum memasuki wilayah Papua harus menjalani pemeriksaan sampel usap. Tujuannya untuk mencegah fenomena gelombang kedua penyebaran Covid-19 di Papua.
”Kami akan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan adaptasi normal baru pada tanggal 29 September. Kemungkinan, kami akan mengurangi aktivitas keluar serta masuk ke Papua baik melalui pesawat maupun kapal laut,” kata Welliam.