Enam Penjabat Bupati di NTT Harus Netral dalam Pilkada
Enam penjabat bupati dilantik menggantikan enam petahana yang mengikuti pemilihan kepala daerah, 9 Desember 2020. Mereka diminta netral dalam penyelenggaran pilkada dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Enam penjabat bupati dilantik menggantikan enam petahana yang mengikuti pemilihan kepala daerah, 9 Desember 2020, dan mereka diminta netral. Para penjabat bupati harus sukses menyelenggarakan pilkada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, termasuk dalam pelaksanaan pilkada. Tiga kabupaten lain, dari sembilan kabupaten yang mengikuti pilkada, tidak diikuti petahana karena masing-masing sudah menjabat sepuluh tahun.
Pelantikan enam penjabat bupati itu berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang, Sabtu (26/9/2020), oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat didampingi Wakil Gubernur Joseph Naei Soi. Pelantikan tatap muka ini diikuti keenam penjabat bupati dan istri masing-masing, para pemimpin organisasi perangkat daerah provinsi (OPD), calon bupati petahana dan pimpinan OPD kabupaten.
Keenam penjabat bupati itu adalah Yoseph Moruk, Kepala Bagian Kepegawaian Setda Provinsi, merangkap Penjabat Bupati Belu; dan Zeth Libing, Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah, merangkap sebagai Penjabat Bupati Manggarai. Linus Lusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, merangkap sebagai Penjabat Bupati Ngada. Semuel Pekereng, staf ahli bidang politik dan hukum Setda NTT, merangkap sebagai Penjabat Bupati Sumba Barat.
Selanjutnya Messerasi Ataupah, Kepala Dinas Kesehatan, merangkap sebagai Penjabat Bupati Malaka. Fredrik Kapitan, staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan Setda NTT, merangkap Penjabat Bupati Sabu Raijua.
Keenam calon bupati petahana itu mengambil masa cuti di luar tanggungan negara. Masa tugas para penjabat bupati dimulai Sabtu (26/9/2020) sampai dengan Sabtu (5/12/2020).
Penjabat bupati tetap menggerakkan masyarakat setempat untuk mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menjaga imunitas tubuh.
Gubernur Laiskodat meminta agar keenam penjabat bupati itu bersikap netral selama menjabat sebagai bupati di setiap kabupaten. Jangan ada sikap memberi dukungan kepada pasangan tertentu, apalagi calon bupati petahana karena akan berdampak pada proses hukum.
”Mereka juga harus menjalankan roda pemerintahan yang ditinggalkan calon bupati petahana, menyukseskan pilkada di daerah itu, dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama masa normal baru. Penjabat bupati tetap menggerakkan masyarakat setempat untuk mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menjaga imunitas tubuh,” kata Laiskodat.
Penjabat Bupati Malaka Messerasi Ataupah mengatakan, tugas utama yang dijalankan adalah mendukung KPU Malaka menyukseskan pilkada di daerah itu. Selain melayani masyarakat, melanjutkan pembangunan yang ditinggalkan, sesuai kewenangan penjabat. Paling penting adalah ia tetap bersikap netral dalam Pilkada Malaka.
”Semua sudah ada aturan. Pilkada itu ada yang mengawasi dan memantau secara langsung di lapangan. Setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati pun masing-masing punya tim sukses yang terus bekerja di lapangan. Intinya, penjabat bupati tetap berada pada posisi netral, termasuk semua aparatur sipil negara,” ujarnya.
Tanpa petahana
Tiga kabupaten peserta pilkada yang tidak diikuti petahana adalah Timor Tengah Utara, Manggarai Barat, dan Sumba Timur. Ketiga bupati tersebut sudah menjabat sepuluh tahun berturut-turut.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Jelamu mengatakan, para penjabat itu bekerja rangkap karena masa jabatan hanya dua bulan lebih. Jika mereka berada di kabupaten itu, mereka bisa saling koordinasi dengan kepala bidang, kepala bagian, dan kepala seksi di setiap organisasi pemerintahan daerah yang mereka pimpin.
”Sekarang mereka bisa gunakan metode Zoom, webinar, dan lain-lain untuk berkoordinasi. Apalagi masa pandemi Covid-19, dilarang untuk tatap muka,” kata Jelamu.