Cegah Kluster Pilkada di Kota Denpasar, Pasangan Calon Diajak Patuh Protokol Kesehatan
Pimpinan Polresta Denpasar bersama Kodim 1611/Badung meminta semua pasangan calon peserta pilkada dan pendukungnya serta semua pihak dalam Pilkada Serentak 2020 agar bersama-sama mencegah terjadi kluster pilkada.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pimpinan Kepolisian Resor Kota Denpasar bersama Komando Distrik Militer 1611/Badung, Bali, meminta semua pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah agar bersama-sama mencegah terjadi penyebaran Covid-19 selama proses pilkada. Mematuhi protokol kesehatan menjadi penting pada masa pandemi, selain bersepakat menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat selama penyelenggaraan pilkada.
Perihal kesepakatan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Kota Denpasar itu disampaikan Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan serangkaian acara bertajuk ”Deklarasi Damai Pilkada 2020” di Kantor Polresta Denpasar, Jumat (25/9/2020).
Kami juga mengajak semua pihak untuk menjaga dan menerapkan protokol kesehatan agar jangan sampai muncul kluster kampanye.
Selain dihadiri kedua pasangan calon, acara deklarasi damai pilkada di Kantor Polresta Denpasar juga dihadiri pihak KPU Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar, dan Majelis Desa Adat Kota Denpasar. ”Mari jalin sinergitas. Mari ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” kata Jansen.
Hal senada Jansen diungkapkan Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel (Inf) I Made Alit Yudana di hadapan kedua pasangan calon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020 serta perwakilan tim kampanye mereka. Alit menambahkan, komitmen bekerja sama dan bersinergi mewujudkan pilkada damai di Bali, khususnya di Kota Denpasar, harus ditunjukkan dan tidak hanya slogan.
”Kami juga mengajak semua pihak untuk menjaga dan menerapkan protokol kesehatan agar jangan sampai muncul kluster kampanye,” kata Alit dalam sambutannya.
Deklarasi
Terdapat sembilan poin dalam deklarasi yang disepakati dan ditandatangani semua pasangan calon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020 dalam acara deklarasi di Polresta Denpasar. Di antaranya, sepakat menaati ketentuan hukum dan perundang-undangan serta turut serta memelihara keamanan dan ketertiban.
Para pasangan calon peserta Pilkada Kota Denpasar itu juga sepakat bersama-sama mendukung instruksi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Kedua aturan itu terkait dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta mendukung pelaksanaan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan Maklumat Kepala Polri Nomor 3 Tahun 2020 tentang kepatuhan dan penerapan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada.
Adapun Pilkada Kota Denpasar 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara dengan pasangannya, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Gede Ngurah Ambara Putra dengan pasangannya, Made Bagus Kertha Negara. Hasil pengundian nomor urut yang sudah ditetapkan KPU Kota Denpasar, Kamis (24/9), menempatkan pasangan Jaya Negara dan Arya Wibawa di nomor urut 1 serta pasangan Ambara Putra dan Kertha Negara di nomor urut 2.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata menyatakan, pihaknya setuju dengan langkah Polresta Denpasar menggelar deklarasi pilkada damai dan patuh protokol kesehatan. ”Dalam pelaksanaan pilkada di tengah masa pandemi Covid-19, keamanan dan kesehatan pilkada keduanya menjadi fokus perhatian bersama,” kata Arnata di Polresta Denpasar, Jumat.
Dukungan juga diungkapkan kedua pasangan calon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020. Jaya Negara menyatakan, komitmen Polresta Denpasar dan Kodim 1611/Badung sejalan dengan komitmen pasangan Jaya Negara dan Arya Wibawa menjaga Kota Denpasar dan masyarakatnya agar tetap aman dan sehat mengikuti proses demokrasi di Kota Denpasar.
Senada hal itu, Ambara Putra mengatakan, pihaknya, Ambara Putra dan Kertha Negara, berkomitmen bersama-sama semua pihak, termasuk pasangan calon lain, menciptakan suasana kondusif di Kota Denpasar selama proses pilkada.