Terinfeksi Covid-19, Seorang Pegawai Dinkes DIY Meninggal Dunia
Satu pegawai Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal setelah terinfeksi Covid-19. Hasil penelusuran kontak kepada sejumlah kontak erat, ada empat pegawai lain yang positif Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Satu pegawai Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal setelah terinfeksi Covid-19. Petugas telah melakukan penelusuran kontak kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pegawai tersebut. Hasilnya, ada empat pegawai lain di Dinkes DIY juga dinyatakan positif.
Pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY yang meninggal itu merupakan seorang laki-laki berusia 50 tahun dengan inisial BN. Dia meninggal pada Rabu (23/9/2020) pukul 09.57 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Kabupaten Sleman, DIY.
”Berkaitan dengan kasus atas nama BN yang merupakan ASN (aparatur sipil negara) di Dinkes DIY, perlu kami jelaskan bahwa tugas pokok beliau ini tidak memberikan pelayanan secara langsung kepada pasien Covid-19. Beliau bekerja di administrasi,” kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Berdasarkan data Pemprov DIY, BN dinyatakan positif Covid-19 pada 8 September 2020. Setelah peristiwa itu, kantor tempat kerja BN sempat ditutup sementara pada 9-11 September. Selama penutupan, dilakukan penyemprotan disinfektan di lokasi tersebut.
”Kantor yang ditutup itu bukan secara keseluruhan. Pelayanan pada unit kerja di mana Bapak BN bekerja itu tetap berlangsung. Tapi, memang ada ruangan atau bagian yang ditutup,” tutur Pembajun.
Selain itu, petugas juga melakukan contact tracing atau penelusuran kontak terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat terhadap BN. Pembajun menyatakan, selain BN, ada empat pegawai lain di Dinkes DIY yang juga tertular Covid-19. Empat pegawai itu terdiri dari 3 ASN dan 1 tenaga bantu.
”Kondisi beliau memang kemudian berdampak terhadap kondisi teman-temannya yang lain. Sampai hari ini, bisa kami sampaikan bahwa ada empat orang, yakni 3 ASN dan 1 tenaga bantu, yang tertular dari beliau,” ujar Pembajun.
Pembajun menambahkan, selama beberapa waktu terakhir, Pemprov DIY juga melakukan tes cepat di kalangan pegawai Pemprov DIY. Hingga kini, tes cepat telah menjangkau sekitar 3.000 ASN dan tenaga bantu di Pemprov DIY. Dari pelaksanaan tes cepat itu, sebagian pegawai dinyatakan reaktif.
Menurut Pembajun, para pegawai yang reaktif itu kemudian menjalani tes usap. Namun, hingga kini, tidak ada yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes usap. ”Yang reaktif itu langsung menjalani swab, tapi sampai hari ini tidak ada yang positif,” ujarnya.
Sumber penularan
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, berdasarkan penelusuran kontak yang dilakukan Dinkes DIY, BN diduga tertular dari kakaknya. Ditya menyebut, pada 30 Agustus 2020, BN sempat bepergian satu mobil dengan kakaknya yang pada saat itu sedang terkena flu.
Pada 30 Agustus 2020, BN sempat bepergian satu mobil dengan kakaknya yang saat itu sedang terkena flu.
Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan, kakak BN ternyata positif Covid-19. Setelah mengetahui bahwa sang kakak positif Covid-19, BN melakukan tes usap di rumah sakit. Apalagi, pada saat itu, dia juga mulai merasakan gejala yang mengarah ke Covid-19.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BN dinyatakan positif Covid-19. Ditya menuturkan, Dinkes DIY telah melakukan penelusuran kontak kepada keluarga dan rekan kerja BN. ”Dari hasil swab diketahui, istri dan anak almarhum juga dinyatakan positif,” tuturnya.
Ditya menambahkan, saat mulai dirawat di rumah sakit, kondisi BN sebenarnya tergolong baik. Namun, beberapa waktu kemudian, kondisinya memburuk. Apalagi, dia juga diketahui memiliki penyakit penyerta, yakni diabetes melitus.
”Meskipun ketika masuk rumah sakit kondisi almarhum masih terbilang ringan dikarenakan komorbid yang dideritanya, kondisi almarhum semakin memburuk,” ungkap Ditya.