Razia di Pontianak Dorong Warga Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Razia protokol kesehatan di Pontianak mendorong warga lebih berdisiplin.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Selama lima hari, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar razia protokol kesehatan. Hasilnya ratusan warga terjaring. Razia akan digencarkan agar warga lebih tertib menerapkan protokol kesehatan.
Selama 4-21 September tercatat 195 orang terjaring razia. Razia dilakukan pagi, siang, dan malam di enam kecamatan di Pontianak. Sasaran razia di tempat usaha yang cukup besar, antara lain minimarket dan warung-warung kopi saat malam.
Sebanyak 95 orang memilih sanksi kerja sosial dan 100 orang memilih sanksi membayar denda. Sebanyak 34 orang dari pembayar denda itu adalah pemilik usaha yang tak menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha mereka. Pemkot Pontianak menerapkan denda bagi perorangan Rp 200.000 per orang, sedangkan bagi pemilik usaha Rp 1 juta per orang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana, Kamis (24/9/2020), mengatakan, warga terjaring karena tak memakai masker. Mereka bisa memilih membayar denda atau kerja sosial. Adapun bagi pengusaha, pilihannya adalah menutup usaha atau membayar denda.
Gencarnya razia sedikit banyak membuat warga lebih disiplin. Pada razia pertama 4 September sekitar 40 orang terjaring razia. Kemudian, pada 5 September, ada 50 orang terjaring razia. Setelah itu, setiap razia berkisar 5-10 orang yang terjaring.
Menurut Adriana, kini sebagian besar warga sudah menggunakan masker seiring dengan intensifnya razia. Hal itu terlihat dari pemantauan di tempat-tempat yang biasa dirazia satpol PP, misalnya di warung kopi dan di tempat perbelanjaan.
Kepala Departemen Kedokteran Komunitas di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, Pontianak, Agus Fitriangga, mengatakan, Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 dan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sudah diterapkan.
Sekarang tinggal bagaimana perilaku masyarakat pelan-pelan bisa diubah untuk menaati protokol kesehatan. Sebab, kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan masih lemah. Hal itu bisa dilihat dari masih rendahnya kesadaran masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Beberapa pekan terakhir, di sejumlah tempat di Pontianak, baik minimarket maupun warung kopi, masih ada warga yang tak disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Ada warga yang menggunakan masker, tetapi terkadang hanya sebagai formalitas atau tak digunakan dengan benar menutupi hidung dan mulut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar pada Kamis (24/9/2020) pukul 07.00, secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar 885 orang. Sebanyak 722 orang di antaranya sembuh dan 8 orang meninggal.