logo Kompas.id
NusantaraKasus Covid-19 Naik,...
Iklan

Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Kota Jambi Berlakukan Kerja di Rumah

Seiring bertambahnya kasus Covid-19 di Jambi, kerja di rumah diterapkan bagi ASN. Sejumlah layanan publik yang berlangsung tatap muka dialihkan virtual.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XU_HWFYC2WSrroHRgdMOzaPiFFs=/1024x492/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fbfdc70d4-1747-4e10-bc4c-2069bf9bcf41_png.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pemakaman putra bungsu Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, turut disaksikan puluhan orang tak jauh dari makam di Pemakaman Pusara Agung Kota Jambi, Selasa (22/9/2020). Gambar diambil dari siaran langsung lewat Zoom dan Youtube yang diadakan Pemkot Jambi.

JAMBI, KOMPAS — Pemerintah Kota Jambi memberlakukan bekerja di rumah bagi pegawainya menyusul merebaknya kasus Covid-19 di lingkungan satuan kerja setempat. Sejumlah layanan publik yang semula dilakukan tatap muka dialihkan berbasis digital.

Ketetapan bekerja di rumah dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Jambi yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Jambi Maulana. ”Aparatur sipil negara atau tenaga kerja kontrak yang berada pada lingkungan Pemerintah Kota Jambi dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah,” demikian tertulis dalam surat edaran.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000