Salah Satu Kepala Bidang di RSUD Soedarso Pontianak Meninggal karena Covid-19
Seorang pejabat struktural di RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal karena Covid-19, Rabu (12/9/2020). Disiplin terhadap protokol kesehatan masih jadi pekerjaan rumah di Kalbar.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Proses pemakaman salah satu kepala bidang RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/9/2020). Ia meninggal karena Covid-19 disertai penyakit penyerta.
PONTIANAK, KOMPAS — Seorang pejabat struktural di RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal karena Covid-19, Rabu (12/9/2020). Dengan demikian, secara kumulatif ada delapan pasien Covid-19 di Kalbar yang meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Rabu (23/9), menuturkan, pada Rabu sekitar pukul 01.30 terdapat seorang pasien yang dirawat dengan kasus konfirmasi Covid-19 meninggal dunia. Pasien ini meninggal setelah dirawat di RSUD Soedarso Pontianak sejak 17 September.
”Pasien merupakan pejabat struktural di RSUD Soedarso. Ia menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Dana Fungsional di RSUD Soedarso. Jadi, dia tidak berhubungan langsung dengan pasien. Sehari-hari bekerja di pusat administrasi RSUD Soedarso,” ujar Harisson.
Selain menderita Covid-19, pasien yang meninggal tersebut juga disertai penyakit penyerta (komorbid), yakni diabetes melitus tipe 2. Penanganan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19.
DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Zona risiko di kabupaten/kota, Kalimantan Barat, per Senin (21/9/2020).
Harisson mengingatkan kepada masyarakat bahwa penting sekali menjaga agar penyakit komorbid terkontrol. Sebab, jika tidak terontrol, begitu tertular Covid-19 bisa berakibat vatal.
”Masyarakat juga harus tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Di Kalbar terjadi peningkatan kasus Covid-19. Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit cenderung meningkat,” kata Harisson.
Hal itu menandakan kasus Covid-19 sudah banyak di masyarakat, tetapi mungkin belum terdeteksi. Bisa saja orang yang terjangkit Covid-19 berada di luar rumah dan berpotensi menularkan kepada orang lain di sekitarnya.
Kasus konfirmasi baru Covid-19 juga bertambah 13 orang pada Rabu. Mereka tersebar di Kota Pontianak sebanyak 5 orang, Kabupaten Kubu Raya 2 orang, Kota Singkawang 3 orang, Kabupaten Mempawah 1 orang, Kabupaten Sambas 1 orang, dan di Kabupaten Kapuas Hulu 1 orang. Mereka dirawat di rumah sakit.
Selain itu, ada tujuh kasus konfirmasi yang sembuh di Kalbar pada Rabu. Kasus konfirmasi yang sembuh tersebut tersebar di Singkawang 4 orang, Kota Pontianak 2 orang, dan di Kabupaten Landak 1 orang.
DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Jumlah sampel usap (swab) yang dikirim kabupaten/kota kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada September.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, hingga Rabu (23/9) secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar 892 orang. Sebanyak 727 orang di antaranya sudah sembuh dan 8 orang meninggal dunia.
Di Kalbar terjadi peningkatan kasus Covid-19. Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit cenderung meningkat.
Sementara itu, berdasarkan rapat evaluasi tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kota Pontianak, Rabu pagi, tim Gugus Tugas Kota Pontianak berencana memberlakukan pembatasan aktivitas malam hari selama 14 hari. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, pemberlakuannya masih menunggu keputusan tim Gugus Tugas.
”Belum diputuskan kapan dimulainya sebab masih dibahas,” ujar Edi.
Dalam pembatasan aktivitas pada malam hari tersebut nantinya terkait jam operasional warung kopi, pusat perbelanjaan, dan taman-taman. Semuanya harus sudah tutup pukul 21.00 agar kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.
Aktivitas perkantoran juga dibatasi dengan penerapan bekerja dari rumah. Demikian juga pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan akan dilakukan pembatasan. Pembatasan dilakukan dalam 14 hari nantinya. Baru setelah itu, Pemerintah Kota Pontianak akan mengevaluasi.
Tim gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Edukasi itu dilakukan di Taman Digulis Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (6/9/2020).
Pihaknya juga akan melakukan razia masker besar-besaran. Itu karena dari hasil pemonitoran di lapangan terhadap 360 warung kopi, 172 warung kopi di antaranya dinilai cukup dalam penerapan protokol kesehatan.
Kemudian, 19 warung kopi dinilai baik dan masih ada 16 warung kopi yang dinilai masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, tidak sedikit pelaku usaha warung kopi yang dikenai sanksi denda akibat tidak mematuhi protokol kesehatan.