Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kota Mataram, 9 Desember 2020. Pasangan calon diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·5 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan bertarung dalam pilkada serentak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, 9 Desember 2020. Karena berlangsung pada saat pandemi Covid-19, semua pihak diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak memunculkan kluster penularan baru.
Penetapan empat pasangan calon dilakukan melalui rapat pleno dengan peserta terbatas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Rabu (23/9/2020) siang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin.
Turut hadir dalam rapat itu, antara lain, Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Guntur Herditrianto, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Mataram Hasan Basri, dan perwakilan Komandan Distrik Militer 1606/Lombok Barat. Sementara itu, pasangan calon dan pendukung tidak hadir. Mereka diwakilkan oleh liaison officer (LO).
Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak, mulai dari penyelenggara, pasangan calon, hingga masyarakat pendukung, agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (M Husni Abidin)
Empat pasangan calon yang ditetapkan adalah Mohan Roliskana-Tuan Guru Haji Mujiburrahman, Lalu Makmur Said-Badruttamam Ahda, Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan, dan Baihaqi-Baiq Diyah Ratu Ganefi. Empat pasangan calon itu ditetapkan karena memenuhi syarat setelah KPU Kota Mataram melakukan verifikasi data.
Mohan Roliskana saat ini masih menjabat Wakil Wali Kota Mataram. Jabatan itu sudah ia emban selama dua periode bersama Wali Kota Ahyar Abduh. Sementara TGH Mujiburrahman adalah seorang ulama sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram.
Pasangan itu diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sementara itu, Lalu Makmur Said merupakan mantan Sekretaris Daerah Kota Mataram. Adapun Badruttamam Ahda merupakan anak dari Ahyar Abduh, Wali Kota Mataram saat ini. Pasangan tersebut diusung Partai Gerakan Indonesia Raya, Berkarya, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Calon lainnya, Putu Selly Andayani, sebelumnya merupakan aparatur sipil negara yang memiliki pengalaman sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Selly terakhir menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi NTB.
Sementara pasangannya, Abdul Manan, merupakan ulama, dosen, sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mataram. Pasangan ini diusung dua partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera.
Adapun Baihaqi merupakan seorang pengusaha yang memiliki pengalaman sebagai Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) NTB. Pasangannya, Baiq Diya, pernah terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan NTB.
Protokol kesehatan
Berdasarkan pantauan Kompas, rapat pleno penetapan berlangsung terbuka, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat. Sebelum masuk ruangan, peserta dicek suhu tubuh, diharuskan memakai masker, serta menggunakan penyanitasi tangan yang disediakan.
Menurut Husni, penerapan protokol kesehatan dengan baik memang harus dilakukan mengingat tahapan pilkada berlangsung saat pandemi.
”Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak, mulai dari penyelenggara, pasangan calon, hingga masyarakat pendukung, agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Husni.
Masih berlangsungnya penyebaran Covid-19 di Kota Mataram juga membuat acara penetapan nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9/2020) dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Husni memaparkan, setiap pasangan calon dan tim hanya boleh hadir maksimal delapan orang, termasuk LO. ”Awalnya kami mengusulkan 12 orang. Namun, yang diperbolehkan hanya delapan orang. Itu terkait dengan pembatasan jumlah kursi karena ada pengaturan jarak tempat duduk,” kata Husni.
Menurut Husni, pendukung pasangan calon juga diminta tidak datang. Oleh karena itu, KPU Kota Mataram bekerja sama dengan salah satu stasiun televisi lokal untuk menayangkan jalannya acara penetapan nomor urut.
”Selain itu, warga Kota Mataram juga bisa mengikuti jalannya acara di laman Facebook dan Youtube kami,” ujar Husni.
Menurut Husni, semula ada rencana untuk menggelar nonton bersama di posko pemenangan setiap pasangan calon, tetapi urung dilaksanakan karena pertimbangan protokol kesehatan.
Kepala Polres Mataram Guntur Herditrianto mengatakan, pilkada kali ini memang unik dan berbeda dari sebelumnya sebab berlangsung di tengah pandemi. ”Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama karena tentu ingin pemilu berjalan demokratis, aman, sukses, dan tenteram, tetapi pada saat yang sama Covid-19 di Mataram juga menurun,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Guntur, seluruh tahapan pilkada serentak di Kota Mataram harus tetap memedomani protokol kesehatan. ”Kami sudah bertemu dengan semua pasangan calon. Mereka sudah sepakat untuk memedomani dan melaksanakan semua ketentuan yang ada, khususnya protokol kesehatan,” katanya.
Kasus di NTB
Sebelumnya, semua bakal pasangan calon yang akan mengikuti pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota di NTB sudah mendeklarasikan komitmen bersama untuk siap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada seluruh tahapan pilkada. Tujuh kabupaten/kota di NTB yang akan menggelar pilkada itu adalah Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Mataram,
Selain itu, para bakal pasangan calon juga siap dan bersedia membentuk gugus tugas pengendalian massa yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan. Itu diwujudkan dengan mematuhi 3 M + 1 T, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
Para bakal pasangan calon juga menyatakan siap bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan baik oleh mereka sendiri maupun pendukung. Mereka siap pula dites, ditelusuri, dan diobati apabila mengalami gejala Covid-19.
Terakhir, para bakal pasangan calon siap dan bersedia menerima sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan yang belum berlaku.
Komitmen itu sangat penting untuk mencegah munculnya kluster pilkada di NTB. Apalagi hingga saat ini penularan Covid-19 di NTB belum terkendalikan.
Hal itu terlihat dari penambahan kasus baru dan kematian pasien Covid-19 yang masih terus terjadi. Menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, hingga Rabu sore, total pasien positif Covid-19 di NTB mencapai 3.158 orang.
Dari jumlah itu, 492 orang masih terkonfirmasi positif. Sisanya 2.479 orang dinyatakan sembuh dan 187 orang meninggal.
Menurut Gita, dalam kondisi itu, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting. Apalagi dengan masih berlangsungnya transmisi lokal karena banyaknya orang tanpa gejala.