logo Kompas.id
NusantaraProtokol Kesehatan dalam...
Iklan

Protokol Kesehatan dalam Pilkada di Papua Belum Optimal

Diperlukan regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada. Tujuannya untuk mencegah bertambahnya daerah zona merah Covid-19 di Papua.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dQKri8ZunnRORtkKjYCIenI10SM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIMG_20200922_123926_1600776475.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, di Jayapura, Selasa (22/9/2020).

JAYAPURA, KOMPAS — Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada di Papua belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi dari pusat yang mengatur sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada.

Hal itu disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Amandus Situmorang, di Jayapura, Selasa (22/9/2020). Amandus mengatakan, pihaknya masih sebatas memberikan imbauan untuk melaksanakan protokol kesehatan bagi setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk 11 kabupaten peserta pilkada di Papua.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000