Libatkan Interpol untuk Perangi Perdagangan dan Penyelundupan Manusia
Sindikat PMI ilegal diduga terlibat jaringan tindak pidana perdagangan orang dan perbudakan lintas negara. Sindikat pemberangkatan PMI ilegal juga diduga berkolaborasi dengan sindikat kejahatan perikanan.
Oleh
kris mada
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia didorong memanfaatkan mekanisme internasional untuk menanggulangi kasus-kasus terkait pekerja migran pada kapal ikan asing. Sebab, sindikat pemberangkatan pekerja migran Indonesia di kapal ikan asing menunjukkan tanda jaringan kejahatan lintas negara.
”Aparat Indonesia perlu meningkatkan kolaborasi internasional dalan memberantas kejahatan lintas negara di sektor perikanan,” kata pendiri Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa.
Ia mendorong Indonesia menggandeng interpol untuk menangani kasus-kasus pekerja migran Indonesia di sektor kelautan. Indonesia juga didorong memanfaatkan keanggotaan di Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kejahatan dan Narkotika (UNODC). Sebab, sindikat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diduga terlibat jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perbudakan lintas negara. Sindikat pemberangkatan PMI ilegal juga diduga berkolaborasi dengan sindikat kejahatan perikanan.
Selama jadi Koordinator Satuan Tugas 155 yang dibentuk untuk memberantas kejahatan perikanan, Achmad mendorong penetapan kejahatan perikanan sebagai kejahatan lintas negara yang sangat terorganisasi. Pihak yang terlibat pencurian ikan sekaligus terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap, penyelundupan narkotika dan barang lain, TPPO, kerja paksa, hingga penghindaran pajak. Kejahatan-kejahatan itu terjadi di berbagai negara dan laut lepas yang tidak termasuk wilayah hukum negara mana pun.
Dugaan TPPO lintas negara dalam kasus-kasus PMI kelautan dikuatkan dengan temuan penyidik Polda Kepulauan Riau. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Ruslan Abdul Rasyid menyebut, pihaknya memburu W, warga Taiwan yang terakhir terpantau tinggal di Singapura. W diduga menjadi orang yang meminta sejumlah perusahaan di Indonesia untuk mencari calon awak kapal ikan. PMI yang direkrut jaringan W dikirimkan ke berbagai kapal ikan asing.
Sementara Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taiwan (TETO) di Indonesia menyebut, lebih dari 60 persen PMI kelautan di kapal-kapal ikan tercatat diberangkatkan oleh agen di luar Taiwan dan Indonesia. Dengan kata lain, ada pihak di negara lain yang terlibat dalam pemberangkatan PMI kelautan ke Taiwan. Dalam catatan Taiwan, kini hanya ada 12.983 pekerja migran Indonesia di kapal-kapal ikan Taiwan.
Sementara Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Solidaritas Pelaut Indonesia (SPI) mendapat laporan ada puluhan ribu PMI kelautan di Taiwan saja. Jumlahnya membengkak jika digabung dengan PMI kelautan di kapal-kapal ikan negara lain.
Selisih jumlah itu terutama dipicu fakta banyak PMI kelautan diberangkatan secara ilegal. Di negara tujuan, mereka tidak pernah dilaporkan ke otoritas setempat untuk menghindari berbagai kewajiban terkait industri perikanan.
Indonesia, Taiwan, dan Korea Selatan mewajibkan ada perjanjian kerja sebelum awak kapal mulai bekerja. Dalam perjanjian itu harus dicantumkan, antara lain, tentang jam kerja, gaji minimum dan tunjangan, asuransi, hak cuti dan libur, hingga ongkos berangkat dan pulang ke dan dari negara penempatan.
Komunikasi dengan China
Sementara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia terus berkomunikasi dengan China terkait kasus-kasus PMI kelautan di kapal-kapal ikan China. Indonesia ingin menyelesaikan masalah yang terungkap beberapa waktu terakhir dan mencegahnya terulang di masa mendatang. ”Sejauh ini cukup suportif. Isu ini juga saya bahas di dalam pertemuan antara Menlu RI dan Menlu RRT, baik pada Juli maupun Agustus 2020,” ujarnya.
Pada 16 September 2020, perwakilan kedua negara kembali membahas isu itu. Indonesia diwakili Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerrian Tenaga Kerja, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, dan Polri. Sementara China diwakili Kemlu, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sumber Daya Manusia. ”Pertemuan berlangsung secara konstruktif,” ujarnya.
Retno menggunakan istilah diplomatik untuk menggambarkan pertemuan yang penuh perbedaan pendapat. Akan tetapi, pada akhirnya para pihak dalam pertemuan menyepakati sejumlah hal atau setidaknya setuju untuk terus berdialog.
Selepas pertemuan itu, Indonesia menunggu upaya China untuk memulangkan PMI di kapal ikan China dan kini terdampar di sejumlah negara. Beijing juga diminta menyelesaikan masalah tunggakan gaji. Indonesia pun meminta China membuat panduan pemulangan jenazah awak yang meninggal selama pelayaran. Isu ini menjadi sorotan setelah beberapa kali tersiar kabar pelarungan jenazah PMI yang meninggal di kapal-kapal ikan China.
Tidak kalah penting, Retno meminta Beijing menyelidiki berbagai kasus terkait PMI secara menyeluruh. Retno mau ada hukuman untuk pihak yang bertanggung jawab.(AGE/AIN/CAS/ERK/FRN/IKI/JOG/NAD/NDU/RAZ/REN/XTI)