logo Kompas.id
NusantaraLibatkan Interpol untuk...
Iklan

Libatkan Interpol untuk Perangi Perdagangan dan Penyelundupan Manusia

Sindikat PMI ilegal diduga terlibat jaringan tindak pidana perdagangan orang dan perbudakan lintas negara. Sindikat pemberangkatan PMI ilegal juga diduga berkolaborasi dengan sindikat kejahatan perikanan.

Oleh
kris mada
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tFLQqZU2a7xnKXzglTH9xhAdq10=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fd13d6b42-d7bf-47cf-a05c-be8761517816_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah warga Indonesia di Lu Huang Yuan Yu 118 setelah kapal itu sandar di Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia didorong memanfaatkan mekanisme internasional untuk menanggulangi kasus-kasus terkait pekerja migran pada kapal ikan asing. Sebab, sindikat pemberangkatan pekerja migran Indonesia di kapal ikan asing menunjukkan tanda jaringan kejahatan lintas negara.

”Aparat Indonesia perlu meningkatkan kolaborasi internasional dalan memberantas kejahatan lintas negara di sektor perikanan,” kata pendiri Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000