logo Kompas.id
NusantaraBantah Meminta Uang, Bupati...
Iklan

Bantah Meminta Uang, Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Minta Dibebaskan dari Dakwaan JPU

Terdakwa Saiful Ilah meminta dibebaskan dari semua dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi karena menilai dirinya tidak terbukti bersalah. Bupati Sidoarjo nonaktif itu mengaku tidak pernah meminta uang.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dao4qA7DTIQDzS52H_fZSnFvmKc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200603-foto-sidang-abah-ipul2_1591182333.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat sidang perkara suap di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (6/3/2020).

SIDOARJO, KOMPAS — Terdakwa kasus korupsi Saiful Ilah meminta dibebaskan dari semua dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi karena menilai dirinya tidak terbukti bersalah. Bupati Sidoarjo nonaktif itu mengaku tidak pernah meminta uang kepada pengusaha ataupun bawahannya.

Permintaan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Senin (21/9/2020) malam. Sidang dengan agenda mendengarkan nota pembelaan terdakwa itu dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Arthana.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000