Aceh Timur Siapkan 72.000 Hektar untuk Suaka Badak Sumatera
Bupati Aceh Timur Hasballah Thaib menginginkan di Aceh Timur dibangun pusat riset badak sumatera. Ia menyiapkan lahan seluas 72.000 hektar untuk suaka badak sumatera.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, menyiapkan lahan di hutan lindung seluas 72.000 hektar untuk suaka badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis). Penetapan lokasi khusus untuk habitat badak itu dilakukan guna menyelamatkan populasi badak di Aceh.
Bupati Aceh Timur Hasballah Thaib dalam seminar virtual, Selasa (22/9/2020), menuturkan, lahan itu merupakan Hutan Lindung Leuser. Kawasan itu sudah disurvei dan sangat cocok untuk habitat badak.
Seminar virtual digelar oleh Yayasan Kehati memperingati Hari Badak Sedunia yang dirayakan pada 22 September 2020. Aceh sebagai salah satu kantong populasi badak sumatera dipandang perlu untuk dilindungi.
”Saya berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menetapkan sebagai kawasan konservasi badak,” kata Hasballah.
Hasballah mengatakan, di dalam kawasan itu, selain badak, terdapat juga satwa lindung lain, seperti gajah sumatera dan harimau sumatera. Satwa kunci itu harus dilindungi agar tidak punah.
”Kami juga ingin di Aceh Timur dibangun pusat riset badak sumatera. Ini berpotensi menjadi wisata edukasi konservasi. Kami sangat serius melindungi badak sebab satwa ini sangat langka,” ujar Hasballah.
Kami sangat serius melindungi badak sebab satwa ini sangat langka.
Berdasarkan dokumen rencana aksi darurat konservasi badak sumatera disebutkan, populasi badak di Indonesia saat ini tinggal 80 ekor. Badak sumatera tersebar di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, dan Kawasan Ekosistem Leuser, serta sebagian kecil di Pulau Kalimantan.
Di Aceh, populasi badak terdapat di Leuser bagian barat sebanyak 24 individu dan Leuser bagian timur 17 individu. Keberadaan badak di Leuser itu terancam perburuan, fragmentasi habitat, dan kematian karena penyakit.
Ketua Pembina Forum Konservasi Leuser (FK) Rudi Putra mengatakan, pembangunan suaka badak menjadi jalan keluar melindungi populasi badak. Satwa ini sangat ikonik dan populasinya sangat sedikit. Kabar gembiranya, beberapa kali tim patroli FKL menemukan anakan badak di Leuser.
Namun, keberlangsungan hidup badak di kawasan Leuser terancam karena perburuan dan perusakan habitat. Pembangunan jalan di dalam kawasan hutan juga mendorong perburuan dan kerusakan habitat.
”Tahun lalu kami menemukan sekitar 5.000 jerat dan perangkap yang dipasangi pemburu di kawasan hutan. Sasarannya mulai dari gajah, harimau, burung, dan kemungkinan badak,” kata Rudi.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan, badak yang ada di Aceh, Lampung, dan Kalimantan harus diselamatkan. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung penuh rencana pembuatan suaka badak di Aceh.
Wiratno mengajak pemprov dan pemkab untuk bersinergi melakukan penyelamatan satwa lindung. Hutan Aceh yang luasnya 2,6 juta hektar adalah rumah besar spesies payung, yakni badak, gajah, harimau, dan orangutan.
Bahkan, KLHK menyiapkan 18.000 hektar lahan di Aceh Tenggara yang bekas kawasan illegal loging (pembalakan liar) untuk kawasan konservasi dan pengelolaan kemitraan dengan warga. ”Tidak boleh ada illegal loging. Kawasan untuk perlindungan badak harus full protection. Kami akan menambahkan tim pengamanan dan anggaran,” kata Wiratno.