logo Kompas.id
Nusantara2 Kg Sabu dan 5.700 Pil...
Iklan

2 Kg Sabu dan 5.700 Pil Ekstasi Disita dari Jaringan Sumbar-Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas Sumbar-Riau. Setidaknya 2 kilogram sabu dan 5.700 butir pil ekstasi disita dari enam tersangka. Barang diduga dari Malaysia.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NCfGXrhnoezkgg3u0Tysxmjr9q8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-21-at-18.08.53-1_1600692343.jpeg
HUMAS POLDA SUMBAR

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto (depan, ketiga dari kiri) didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro (depan, ketiga dari kanan) dan jajarannya menunjukkan barang bukti, antara lain, sekitar 2 kilogram sabu, 5.700-an butir pil ekstasi, dan uang sekitar Rp 500 juta dari jaringan narkotika lintas provinsi Sumbar-Riau dalam jumpa pers di Padang, Sumbar, Senin (21/9/2020).

PADANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas Provinsi Sumbar-Riau. Setidaknya 2 kilogram sabu dan 5.700 butir pil ekstasi disita dari enam tersangka. Polisi menyelidiki keterlibatan warga negara Malaysia sebagai pemasok narkotika.

Para tersangka ditangkap di Sumbar dan Riau. Tersangka OT ditangkap di Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumbar. YY dan SZ ditangkap di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Sementara itu, RB, AN, dan EF ditangkap di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000