Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Meski demikian, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meyakini dorongan tersebut berdasarkan alasan-alasan ilmiah.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat di tengah desakan penundaan pilkada di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meyakini dorongan tersebut berdasarkan alasan-alasan ilmiah.
Uu mengaku sudah mengetahui adanya dorongan sejumlah pihak untuk menunda Pilkada 2020. Dia meyakini dorongan tersebut berdasarkan alasan-alasan ilmiah.
”Akan tetapi, semua kembali ke pemerintah pusat. Kalau dari Jakarta (pemerintah pusat) ditunda, Jabar juga ditunda,” ujarnya di Markas Kepolisian Daerah Jabar, Kota Bandung, Senin (21/9/2020).
Delapan daerah di Jabar akan menggelar pilkada tahun ini. Daerah tersebut adalah Kabupaten Karawang, Indramayu, Bandung, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Pelaksanaan pilkada di Jabar dibayangi kasus Covid-19 yang terus meningkat. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), hingga Senin pukul 18.30, kasus Covid-19 di provinsi itu berjumlah 17.502 orang atau tertinggi keempat di Indonesia.
Kasus Covid-19 di beberapa daerah yang akan menggelar pilkada juga cenderung meningkat. Di Kota Depok, misalnya, terdapat 2.582 kasus positif. Jumlah itu tertinggi kedua di Jabar setelah Kota Bekasi. Bahkan, terdapat penambahan 228 kasus baru dalam sepekan terakhir.
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dalam tahapan-tahapannya sehingga berpotensi menjadi kluster baru penularan Covid-19.
Kasus Covid-19 di Karawang mencapai 545 orang. Dalam sepekan terakhir terdapat penambahan 162 kasus baru.
Semua bakal pasangan calon kepala daerah di Jabar telah diperiksa dan dinyatakan negatif Covid-19. Namun, dalam proses pendaftaran, sejumlah protokol kesehatan, seperti tidak berkerumun, justru diabaikan.
Di Karawang, misalnya, bakal calon bupati petahana Cellica Nurrachadiana mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri terkait arak-arakan pendukungnya saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jumat (4/9/2020).
Cellica telah meminta maaf atas terjadinya kerumunan massa itu. Ia mengaku sudah mengimbau semua pihak untuk menyaksikan proses pendaftaran dari rumah melalui siaran langsung di media sosial.
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dalam tahapan-tahapannya sehingga berpotensi menjadi kluster baru penularan Covid-19. Apalagi, daftar pemilih sementara dalam Pilkada 2020 di Jabar mencapai 11,6 juta jiwa.
Untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, KPU Jabar akan bekerja sama dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Tidak hanya memastikan penyelenggara dan peserta bebas dari Covid-19, tetapi peralatan yang digunakan pemilih juga disterilkan agar tidak menjadi sarana penyebar virus korona baru.
Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menyampaikan, selain memastikan proses pemilihan berjalan lancar, pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
”Ini pertama kalinya kami mengadakan pemilu di tengah pandemi. Dengan sistematika yang sama, prosesnya tetap dari pencoblosan hingga pemungutan dengan cara seperti sebelumnya. Di sini kami akan mengupayakan pilkada bebas dari persebaran Covid-19,” ujarnya.