logo Kompas.id
NusantaraTetap Ikuti Kebijakan Pusat,...
Iklan

Tetap Ikuti Kebijakan Pusat, Wagub Jabar Yakin Alasan Penundaan Pilkada Ilmiah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Meski demikian, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meyakini dorongan tersebut berdasarkan alasan-alasan ilmiah.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R2w8ArNT495k6KRFn9yjI0Ho44s=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F1dd1558b-cb76-4429-800b-1ec0792e8ff9_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, menyampaikan keterangan seusai mendaftarkan diri di Kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Pasangan Idris-Imam mendaftarkan diri maju dalam Pilkada Kota Depok 2020.

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat di tengah desakan penundaan pilkada di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meyakini dorongan tersebut berdasarkan alasan-alasan ilmiah.

Uu mengaku sudah mengetahui adanya dorongan sejumlah pihak untuk menunda Pilkada 2020. Dia meyakini dorongan tersebut berdasarkan alasan-alasan ilmiah.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000