Meninggal Positif Covid-19, Jenazah Putra Wali Kota Jambi Diterbangkan Pulang
Putra ketiga Wali Kota Jambi Syarif Fasha, AMF, meninggal pada Selasa (21/9/2020) setelah tiga hari dirawat isolasi karena terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta. Ia sebelumnya menderita gagal ginjal.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Putra ketiga Wali Kota Jambi Syarif Fasha, AMF, meninggal pada Senin (21/9/2020) setelah tiga hari dirawat isolasi karena terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta. Dari Jakarta, jenazahnya diterbangkan ke Jambi untuk dimakamkan di pemakaman pasien Covid-19 milik Pemerintah Kota Jambi.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, AMF meninggal pukul 13.15 WIB. Jenazah putra Wali Kota itu masih dalam perjalanan menuju Jambi. ”Kami meminta agar masyarakat turut mendoakan,” katanya kepada pers. Dalam kesempatan itu, Maulana juga meminta masyarakat turut mendoakan Wali Kota agar diberi ketabahan.
Dalam sebulan terakhir, AMF dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta karena mengalami gagal ginjal. Lebih lanjut dijelaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar, sejak 19 September lalu, AMF juga dinyatakan positif Covid-19.
Konfirmasi positif diperoleh dari hasil uji usap menyusul ayahnya yang sudah lebih dahulu terkonfirmasi Covid-19. Selain AMF, istri dan anak kedua Fasha juga dirawat isolasi karena tertular Covid-19.
Sementara itu, menyikapi kondisi penularan Covid-19 yang semakin parah di lingkungan kantor pemda, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan meliburkan sementara aktivitas pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Libur berlangsung hingga tiga hari ke depan menyusul sejumlah pegawai setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan meliburkan sementara aktivitas pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Selama dirumahkan, semua pegawai diminta menghindari kontak dengan orang lain demi menekan ancaman penyebaran virus korona baru.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, keputusan Gubernur Jambi meliburkan pegawai berlaku mulai Selasa hingga Kamis (22-24/9/2020). Selanjutnya mulai Jumat hingga hari kerja selama pekan depan diterapkan pengaturan pembagian bekerja dari rumah.
”Ini sesuai keputusan dalam rapat agar untuk sementara menutup kantor selama tiga hari serta melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kantor,” kata Johansyah.
Johansyah menjelaskan, kasus positif Covid-19 terus menyebar pada sejumlah pegawai pemprov dan jurnalis.