logo Kompas.id
NusantaraPadang Mulai Razia Masker,...
Iklan

Padang Mulai Razia Masker, Pelanggar Kena Sanksi Kerja Sosial

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mulai melakukan razia kepada warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah. Kebijakan ini diberlakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19 yang terus meningkat.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N4AAmZrXqA1sBs3149ou1y0EJrE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F6f681419-d640-4d89-8a12-21a323836626_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Polisi menghentikan seorang pengendara yang tidak menggunakan masker di simpang jalan Kantor DPRD Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Senin (21/9/2020) pagi. Pelanggar protokol kesehatan itu mendapatkan sanksi berupa kerja sosial, seperti bersih-bersih pinggir jalan dan taman.

PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mulai melakukan razia kepada warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah. Kebijakan ini diberlakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19 yang trennya terus meningkat.

Titik utama razia masker berlangsung di simpang Kantor DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Senin (21/9/2020) pagi hingga tengah hari. Selain itu, razia juga dilakukan oleh tim yang bergerak mulai dari Kantor Polresta Padang, Pasar Raya Padang, Kota Tua Padang, hingga Pantai Padang. Razia bertajuk Operasi Yustisi itu melibatkan tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, kejaksaan, satpol PP, dan dinas perhubungan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000