logo Kompas.id
NusantaraIzin Perjalanan ASN Jambi ke...
Iklan

Izin Perjalanan ASN Jambi ke Luar Daerah Ditiadakan Sementara

Izin perjalanan ke luar daerah bagi ASN di Jambi untuk sementara ditiadakan. Hal ini dilakukan menyusul tingginya kenaikan jumlah kasus Covid-19 sepekan terakhir.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4koCwnhdZlrvAvGsTU_2I3nVfaQ=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fc4a1b2b8-1e7a-4123-b100-cdb2860e070c_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Petugas Palang Merah Indonesia Provinsi Jambi bersama Aksi Cepat Tanggap dan kalangan sukarelawan menyemprotkan disinfektan di lingkungan Pasar Angso Duo Kota Jambi, Kamis (2/4/2020). Penyemprotan itu untuk meminimalkan penyebaran penyakit Covid-19.

JAMBI, KOMPAS — Seorang petugas puskesmas di Kota Jambi terkonfirmasi positif Covid-19 setelah kembali dari Palembang, Sumatera Selatan. Demi menekan peningkatan penularan Covid-19, izin perjalanan ke luar daerah bagi aparatur sipil negara untuk sementara ditiadakan.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Maulana mengatakan, petugas di Puskesmas Koni itu terkonfirmasi positif Covid-19 setelah kembali dari Palembang. ”Dia sudah meminta izin atasan berangkat ke Palembang. Mertuanya meninggal. Setelah kembali ke Jambi, ia menjalani uji swab. Hasilnya positif Covid-19,” katanya, Senin (21/9/2020), lewat rilis video yang dikirim Humas Pemkot Jambi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000