Izin Perjalanan ASN Jambi ke Luar Daerah Ditiadakan Sementara
Izin perjalanan ke luar daerah bagi ASN di Jambi untuk sementara ditiadakan. Hal ini dilakukan menyusul tingginya kenaikan jumlah kasus Covid-19 sepekan terakhir.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Seorang petugas puskesmas di Kota Jambi terkonfirmasi positif Covid-19 setelah kembali dari Palembang, Sumatera Selatan. Demi menekan peningkatan penularan Covid-19, izin perjalanan ke luar daerah bagi aparatur sipil negara untuk sementara ditiadakan.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Maulana mengatakan, petugas di Puskesmas Koni itu terkonfirmasi positif Covid-19 setelah kembali dari Palembang. ”Dia sudah meminta izin atasan berangkat ke Palembang. Mertuanya meninggal. Setelah kembali ke Jambi, ia menjalani uji swab. Hasilnya positif Covid-19,” katanya, Senin (21/9/2020), lewat rilis video yang dikirim Humas Pemkot Jambi.
Terkait itu, Maulana meminta seluruh warga menunda perjalanan ke luar daerah. ”Khusus ASN, perjalanan ke luar daerah untuk sementara ditiadakan,” katanya. Kebijakan itu diambil setelah mencermati tingginya kasus Covid-19 terkait perjalanan luar daerah.
Selain itu, Maulana juga meminta masing-masing rukun tetangga untuk meningkatkan pengawasan lingkungan. Jika ada warga yang habis bepergian dari luar kota, dipastikan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Selain itu, seluruh warga juga diminta tidak keluar rumah, kecuali urusan sangat mendesak, tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Maulana melanjutkan, pemerintah daerah menutup sementara Puskesmas Koni, Senin hingga Rabu. Selama itu, akan dilakukan penyemprotkan disinfektan di lingkungan setempat. Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan menelusuri riwayat kontak pasien. Seluruh layanan kesehatan akan dilalihkan ke puskesmas terdekat di Pakuan Baru.
Hingga Senin pagi, kasus Covid-19 di Jambi bertambah 14 orang sehingga menjadi 386 kasus. Dari jumlah tersebut, delapan orang meninggal dan 255 orang sembuh.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien dapat mendaftarkan diri ikut uji usap di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jambi. Terkait terus bertambahnya kasus Covid-19 di lingkungan kerja pemerintah daerah, tengah dibahas pengaturan kerja bagi kalangan ASN.
Sementara itu, menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2020, penjabat sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, sejumlah tahapan dapat berpotensi menciptakan klaster baru Covid-19. Apalagi, pelaksanaannya berlangsung di lima wilayah sekaligus, yakni Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh.