Di Jateng, ada 21 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Adapun kasus Covid-19 di provinsi itu masih tinggi. Berdasarkan data Pemprov Jateng, Senin (21/9/2020) pukul 12.00, terdapat 2.992 kasus aktif.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai seluruh opsi terkait pelaksanaan atau penundaan pemilihan kepala daerah pada masa pandemi Covid-19 masih terbuka. Namun, ia menekankan pelaksanaan pilkada di daerah zona merah memang berbahaya.
Sebelumnya, desakan penundaan Pilkada 2020 menguat mengingat penambahan kasus positif Covid-19 belum terkendali. Masukan tersebut juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Di Jateng, ada 21 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020, termasuk ibu kota Semarang. Adapun kasus Covid-19 di provinsi itu masih tinggi. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jateng, yang dimutakhirkan pada Senin (21/9/2020) pukul 12.00, terdapat 2.992 kasus aktif.
”Silakan saja pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang, kalau dilihat di daerah-daerah zona merah (berbahaya). Contoh di Boyolali sudah banyak banget (anggota Panwaslu) yang kena,” kata Ganjar, Senin.
Dua pekan lalu, sebanyak 96 petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka bertugas di desa dan kecamatan (Kompas.id, 7/9/2020).
Sebelumnya, Ganjar juga telah menyarankan agar pilkada dilaksanakan secara virtual. Namun, hal tersebut belum tentu berjalan optimal. Oleh karena itu, penundaan, terutama di zona merah, harus dipertimbangkan agar tak terjadi kluster pilkada.
Meski demikian, Ganjar tak secara tegas mendukung atau menolak penundaan Pilkada 2020. ”Semua sangat mungkin. Maka, tinggal KPU, Bawaslu, dan Kemendagri bicarakan baik-baik dengan data yang ada. Tetapi, memang ini bahaya,” kata Ganjar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Jateng Fajar Saka mengatakan, pihak Panwaslu di kabupaten/kota se-Jateng sudah memberi imbauan pencegahan penularan Covid-19. Saat pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon di ruangan kantor KPU atau tempat lainnya relatif aman.
”Namun, yang menjadi diskusi, kan, yang di luar kantor KPU. Perlu kesadaran bersama untuk menjaga protokol kesehatan, termasuk saat mengantarkan pasangan calon dan menunjukkan dukungan kepada pasangan calon. Semua harus dengan protokol kesehatan,” ujar Fajar dalam Ngobrol Bareng Bawaslu yang disiarkan lewat kanal Youtube, Senin.
Menurut Fajar, apa yang terjadi di luar kantor KPU saat pendaftaran, seperti adanya kerumunan, merupakan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Namun, teknis pelanggaran itu tak tertuang dalam peraturan terkait pemilu. Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak penting untuk mengawasi bersama.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Gultom mengatakan, pihaknya telah dan akan terus mengimbau bakal pasangan calon serta partai-partai pengusung untuk mengingatkan pendukung agar tidak berkerumun. Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan.