Protokol Kesehatan di Pilkada Balikpapan Diperketat
Belum ada penundaan tahapan Pilkada 2020. Pengawasan dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan dibutuhkan agar tidak muncul kluster baru di Balikpapan yang tercatat memiliki kasus Covid-19 tertinggi di Kaltim.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Penyelenggara Pilkada 2020 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan memperketat protokol kesehatan pada tahapan pilkada selanjutnya. Pengawasan dan penindakan bagi pelanggar dibutuhkan agar tidak muncul kluster baru Covid-19 dari tahapan selanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sampai saat ini jadwal pilkada tidak berubah, yakni 9 Desember 2020. Belum ada opsi untuk menunda pilkada (Kompas, 20/9/2020). Mengingat Balikpapan merupakan kawasan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Kaltim, penyelenggaraan pilkada di kota tersebut perlu dipersiapkan matang.
Dalam seminggu terakhir, meski jumlah kasus aktif Covid-19 di Balikpapan menurun, jumlah pasien dengan gejala sedang hingga berat menunjukkan peningkatan. Akibatnya, pada 15-17 September, semua tempat tidur terisi sehingga puluhan pasien Covid-19 terpaksa dirawat di ruang UGD dan ICU. Pasien yang dirawat baru menurun jumlahnya mulai Jumat (18/9/2020).
Pada Minggu (20/9/2020), jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 219 orang. Dari 306 tempat tidur khusus pasien Covid-19, hanya tersisa 83 tempat tidur. Jumlah ini masih mengkhawatirkan mengingat pelacakan masih terus berjalan dan sebaran kasus belum bisa dikendalikan.
Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Ike Anggraeni, mengatakan, dalam tahapan pilkada, penindakan dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Ia menilai, secara umum, pelacakan kasus di Kaltim masih lambat dan belum sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Artinya, skala penularan sesungguhnya di masyarakat belum diketahui.
”Untuk peraturan dan sanksi, hanya pemerintah yang bisa melakukan di tahapan pilkada ini. Sebelum adanya agenda yang berpotensi mengumpulkan massa, kasus Kaltim menunjukkan peningkatan dalam dua bulan terakhir. Dalam kondisi pandemi seperti ini, potensi kerumunan perlu dicegah sedini mungkin,” ujar Ike saat dihubungi dari Balikpapan.
Ike menilai, masyarakat juga perlu sadar bahwa berada di kerumunan berpotensi menularkan Covid-19. Warga hendaknya berpikir ulang untuk datang ke sebuah kegiatan yang sulit untuk menjaga jarak. Jika kasus kembali meningkat akibat pilkada, pelacakan akan sulit dilakukan, terlebih jika masyarakat tidak terbuka mengakui kehadirannya di sebuah kegiatan.
”Kontak erat adalah mereka yang berinteraksi tatap muka setidaknya 15 menit atau yang pernah bersentuhan fisik dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Jika ada dalam kerumunan dalam jumlah besar, deteksi akan sulit,” ujar Ike.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Agustan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, satpol PP, TNI, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk sama-sama memperketat pengawasan pada tahapan pilkada selanjutnya. Agenda terdekat adalah penetapan pasangan calon kepala daerah pada 23 September dan pengundian nomor urut pada 24 September.
Saat masa pendaftaran pada 4 September, pasangan Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz diarak oleh ratusan pendukungnya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh baru bisa dilakukan di dalam kantor KPU Balikpapan.
Bawaslu Balikpapan tengah mengkaji hal itu untuk memberi rekomendasi kepada kepolisian terkait adanya indikasi pelanggaran UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
”Dalam tahapan selanjutnya, KPU Balikpapan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, partai politik, Tim Gugus Tugas Covid-19, dan aparat penegak hukum. Untuk di dalam kantor KPU, kami bisa mengawasi. Namun, di luar kantor, kami butuh bantuan tim gugus tugas, satpol PP, dan kepolisian,” ujar Agustan.
Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dalam tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah dan pengundian nomor urut, pihaknya hanya mengundang pasangan yang sudah mendaftar dan perwakilan partai. KPU Balikpapan sudah memberi imbauan kepada partai politik agar tidak mengundang simpatisan untuk menghindari kerumunan yang tak bisa dikendalikan.
”KPU Balikpapan juga menyiarkan secara langsung tahapan selanjutnya melalui media sosial kami. Untuk itu, warga diharapkan tidak perlu datang untuk mengurangi potensi kerumunan,” kata Thoha.
Adapun Rahmad-Thohari, yang kemungkinan melenggang menjadi calon tunggal, berkomitmen menekan potensi kluster baru dari pelaksanaan Pilkada 2020. Rahmad mengatakan akan memaksimalkan media sosial dari semua partai pendukung untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan para simpatisan.
”Kami akan menaati peraturan Pilkada 2020. Selain itu, kami tidak ingin adanya kluster baru dari pilkada ini. Kami maksimalkan sosialisasi di media sosial dan jika ada pertemuan, akan kami batasi sesuai protokol kesehatan,” ujar Rahmad.