Rekor Baru, Pasien Covid-19 di DIY Bertambah 74 Orang dalam Sehari
Penambahan pasien positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta mencatatkan rekor baru, Sabtu (19/9/2020). Dalam sehari, terdapat 74 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi tersebut.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Penambahan pasien positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta mencatatkan rekor baru, Sabtu (19/9/2020). Dalam sehari, terdapat 74 pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY. Sebagian besar pasien positif tersebut merupakan hasil penelusuran kontak dengan pasien sebelumnya.
”Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini, 19 September 2020, terdapat tambahan 74 kasus positif sehingga total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi sebanyak 2.111 kasus,” kata Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, melalui keterangan tertulis, Sabtu sore.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY, penambahan 74 orang itu merupakan rekor tertinggi penambahan pasien di DIY dalam sehari. Rekor penambahan pasien di DIY sebelumnya terjadi pada 1 Agustus 2020 dengan 67 pasien dalam sehari.
Hasil contact tracing ini mendominasi karena kasus DIY beberapa waktu lalu, kan, meningkat sehingga penelusuran kontak juga akan banyak.
Dengan penambahan 74 orang itu, total pasien positif Covid-19 di DIY pada Sabtu sebanyak 2.111 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 1.491 orang dinyatakan sembuh dan 54 orang lainnya meninggal. Oleh karena itu, masih ada 566 pasien positif Covid-19 di DIY yang belum dinyatakan sembuh.
Berty menjelaskan, sebanyak 74 pasien baru yang positif itu berasal dari lima kabupaten/kota di DIY, yakni 32 orang di Kabupaten Sleman, 23 orang di Kota Yogyakarta, 9 orang di Kabupaten Kulon Progo, 8 orang di Kabupaten Bantul, dan 1 orang di Kabupaten Gunung Kidul. Sementara itu, satu orang lain masih dalam penelusuran domisilinya.
Pekerja di fasilitas kesehatan
Menurut data Dinkes DIY, dari total 74 pasien baru tersebut, sebanyak 45 orang merupakan hasil penelusuran kontak dengan pasien positif sebelumnya. Sementara itu, 16 orang merupakan karyawan atau pekerja di fasilitas kesehatan, 2 orang diketahui positif Covid-19 setelah melakukan tes terkait pekerjaan, dan 11 orang masih ditelusuri riwayatnya.
Berty menyatakan, penambahan pasien baru itu memang didominasi oleh hasil contact tracing atau penelusuran kontak. Kondisi itu terjadi karena petugas kesehatan di DIY memang sedang melakukan banyak penelusuran kontak akibat adanya peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 beberapa waktu sebelumnya.
”Hasil contact tracing ini mendominasi karena kasus beberapa waktu lalu, kan, meningkat sehingga contact tracing juga akan banyak,” ucap Berty.
Berty menambahkan, Pemda DIY masih memberlakukan kebijakan bahwa semua orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 harus menjalani swab atau tes usap. Hal ini untuk memastikan apakah orang-orang yang masuk kategori kontak erat itu terinfeksi Covid-19 atau tidak. Selain itu, orang-orang yang melakukan kontak erat tersebut juga wajib melakukan karantina mandiri untuk mencegah potensi penularan.
Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penanganan kontak erat. Dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi Ke-5 yang diterbitkan Kemenkes pada 13 Juli 2020, kontak erat hanya diwajibkan karantina selama 14 hari. Jika selama karantina itu tak muncul gejala, kontak erat tak perlu menjalani tes usap. Namun, apabila selama karantina ditemukan gejala, kontak erat harus menjalani tes usap.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, ke depan, penelusuran kontak terkait pasien positif Covid-19 akan terus digencarkan. Sebab, selama beberapa waktu terakhir, kebanyakan pasien baru di DIY ternyata memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
”Sebagian besar hasil tracing kami itu adalah kontak erat. Tentu saja, teman-teman petugas di kabupaten/kota di DIY akan melakukan (tracing) lebih masif lagi berkaitan dengan meningkatnya kasus-kasus yang ada,” ujar Pembajun.
Keterisian rumah sakit
Banyaknya jumlah pasien baru pada Sabtu ini turut berdampak pada keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY. Berdasar data Dinkes DIY, dari total 452 tempat tidur yang tersebar di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY, sebanyak 296 atau 65 persen sudah terisi pada Sabtu, 19 September.
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 itu meningkat dibanding kondisi pada Jumat (18/9/2020) yang sebesar 65 persen. Sesuai data Dinkes DIY, tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY terdiri atas dua jenis, yakni tempat tidur critical yang dilengkapi dengan ventilator serta tempat tidur noncritical yang tidak dilengkapi dengan ventilator.
Jumlah tempat tidur critical di DIY sebanyak 48 unit, sementara tempat tidur noncritical sebanyak 404. Pada Sabtu, tingkat keterisian tempat tidur critical sebesar 58 persen, sementara keterisian tempat tidur noncritical sebesar 66 persen. Tingkat keterisian itu meningkat dibandingkan kondisi Jumat kemarin yang sebesar 54 persen untuk tempat tidur critical dan 61 persen untuk noncritical.
Untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan Covid-19, Pemda DIY telah meminta pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu untuk menyiapkan shelter atau tempat karantina bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Sesuai pedoman Kemenkes, pasien tanpa gejala memang tak perlu dirawat inap di rumah sakit.
”Saya mohon pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiapkan shelter (tempat karantina) untuk isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala yang tidak bisa isolasi di rumah,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji.
Saat ini, beberapa pemerintah kabupaten/kota di DIY telah memiliki tempat karantina untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Pemerintah Kota Yogyakarta, misalnya, menggunakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat karantina. Rusunawa dengan kapasitas maksimal 84 orang itu direncanakan beroperasi pada Senin atau Selasa (22/9/2020).