logo Kompas.id
NusantaraSebagian Pelaku Industri di...
Iklan

Sebagian Pelaku Industri di Karawang Masih Terlambat Laporkan Kasus Covid-19

Ketidakterbukaan pelaku industri dalam melaporkan kasus positif Covid-19 di lingkungannya berpotensi memperlambat penanganan. Sanksi tegas diperlukan bagi mereka yang mengabaikan pelaporan demi menekan penyebaran.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1BnyPQPfg7RvMv-e7Syc7JYEnAE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ff71bf5d4-326d-456e-8b42-172088397a72_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Pekerja dalam proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/6/2020). Jalan Tol Cibitung-Cilincing sepanjang 34,80 kilometer diharapkan dapat mengurangi beban angkutan barang di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

KARAWANG, KOMPAS — Ketidakterbukaan pelaku industri melaporkan kasus positif Covid-19 masih terjadi di Karawang, Jawa Barat. Pemerintah daerah diminta memberikan sanksi tegas bagi pelaku industri yang mengabaikan pentingnya pelaporan demi menekan penularan.

Data Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang per Jumat (20/9/2020), total kasus positif Covid-19 sebanyak 522 orang. Ada 321 orang sembuh, 183 orang masih dirawat, dan 18 orang meninggal. Dari jumlah orang terpapar, sekitar 163 orang di antaranya berasal dari 68 perusahaan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000