logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Pelaku...
Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Pengusaha di Aceh Utara

Kepolisian Daerah Aceh meringkus empat pelaku penculikan seorang pengusaha jual beli sepeda motor di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Polisi menyita 1 pucuk senjata serbu, 1 pistol, dan puluhan amunisi.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_xLiK19nKdKZtDenD30MpKaXcxw=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-25-at-08.36.58_1556164149.jpeg
HUMAS POLDA ACEH

Barang bukti senjata ilegal yang disita dari kelompok kriminal bersenjata di Aceh Timur, Aceh, Kamis (25/4/2019).

BANDA ACEH, KOMPAS — Kepolisian Daerah Aceh meringkus empat pelaku penculikan seorang pengusaha jual beli sepeda motor di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Dari para pelaku, polisi menyita 1 pucuk senjata serbu, 1 pistol, dan puluhan amunisi.

Penculikan ini terjadi pada Jumat (11/9/2020). Saat itu, korban Maimun Darwis (44) diculik di depan rumahnya di Desa Blang Mee, Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara. Keluarga korban lantas melaporkan kasus ini kepada polisi. Namun, sebelum pelaku ditangkap, Maimun dilepaskan pada Selasa (15/9/2020) pagi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000