Pengawasan Pelaku Perjalanan Jadi Kunci Pengendalian Covid-19 di Palu
Tambahan kasus baru di Kota Palu, Sulawesi Tengah, masih berasal dari pelaku perjalanan. Pemerintah diingatkan untuk tetap menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·4 menit baca
PALU, KOMPAS — Kasus penularan Covid-19 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, masih berasal dari pelaku perjalanan. Pengawasan terhadap pelaku perjalanan menjadi kunci untuk mengendalikan penularan kasus Covid-19.
Pengecekan pelaku perjalanan dan kontrol terhadap kondisi kesehatan mereka selama ini efektif untuk menemukan kasus lebih awal sehingga penularan terkendali. Selain ditemukan saat pengecekan di pos pemeriksaan, banyak infeksi Covid-19 dari pelaku perjalanan juga diketahui setelah mereka berada di rumah.
”Jadi, klusternya masih dari pelaku perjalanan. Kontrol terhadap pelaku perjalanan ini menjadi kunci untuk mengendalikan kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Husaema di Palu, Jumat (18/9/2020). Dalam beberapa kasus, lanjut Husaema, para pelaku perjalanan itu menularkan penyakit ke beberapa anggota keluarga.
Sejak akhir Maret, Pemerintah Kota Palu telah membangun tiga pos pengendalian di perbatasan dengan Kabupaten Donggala, yakni di sisi barat dan utara. Ketiga pos itu didirikan untuk mengontrol pelaku perjalanan, baik lokal maupun regional, seperti dari Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.
Pengendara dan pendatang wajib menunjukkan surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan hasil nonrekatif tes cepat (rapid test) kepada petugas di pos-pos tersebut. Jika tak mengantongi surat tersebut, tes cepat bisa dilakukan di pos. Satu pos pengendalian lainnya didirikan di Bandara Mutiara Sis Aljufri.
Dengan terjalinnya komunikasi antara petugas kesehatan dari pusat layanan kesehatan setempat dan pelaku perjalanan, penularan bisa dipersempit. Pelaku perjalanan dari daerah berisiko tinggi selama ini diminta untuk lebih banyak di rumah saja setidaknya 14 hari.
Hingga Jumat, secara kumulatif ada 70 kasus konfirmasi positif di Kota Palu. Sebanyak 54 orang sembuh, 5 orang meninggal. Saat ini, 11 orang dirawat di empat rumah sakit penanganan Covid-19.
Berdasarkan peta epidemiologi, Kota Palu dan Sulawesi Tengah secara umum berkategori zona kuning yang berarti risiko penularan kasus rendah. Total kasus Covid-19 di Sulteng 278 kasus dengan tingkat kesembuhan 83 persen. Sebanyak 11 orang meninggal (3,9 persen).
Meskipun tak signifikan, kasus baru Covid-19 masih ditemukan di Palu. Tambahan kasus dilaporkan selang beberapa hari, misalnya dalam dua hari baru ada kasus baru lagi. Sebagai contoh, dalam seminggu terakhir ada lima kasus baru yang dilaporkan, termasuk tiga tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu puskesmas di Palu dan RSUD Undata, rumah sakit yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulteng.
Husaema menyatakan para tenaga kesehatan tersebut tidak tertular Covid-19 saat bertugas di layanan kesehatan masing-masing. Mereka terinfeksi dari anggota keluarga yang punya riwayat perjalanan dari luar kota, terutama Makassar, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
Terkait kemungkinan pelaku perjalanan dari daerah berisiko tinggi berbohong, Husaema menyatakan hal itu memang sangat mungkin terjadi. ”Harapan kami, ya, para pelaku perjalanan jangan berbohong. Jangan sampai datang dari daerah risiko tinggi, tetapi laporannya hanya dari kota di dalam provinsi. Ini bisa membahayakan keselamatan orang lain. Petugas di pos pengendalian mengantisipasi hal itu,” katanya.
Kebanyakan mereka pergi ke daerah berisiko tinggi untuk hal yang tak mendesak. (Herry Mulyadi)
Direktur RSUD Anutapura Herry Mulyadi menyatakan, berdasarkan penelusuran dari pasien-pasien yang dirawat, kebanyakan mereka pergi ke daerah berisiko tinggi untuk hal yang tak mendesak, misalnya hanya mengunjungi anggota keluarga atau mengikuti hajatan keluarga. Dalam situasi pandemi Covid-19, keperluan seperti itu sepatutnya bisa dilewatkan atau ditunda. Risiko penularan dari daerah zona merah sangat tinggi.
Nudin (42), warga Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, menyatakan masih adanya tambahan kasus menunjukkan Palu belum aman. ”Tetapi, saya melihat penerapan protokol kesehatan sudah kendur. Orang-orang berkerumun, banyak yang tak mengenakan masker. Ada juga pihak-pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang membuat orang berkerumun, seperti sepeda santai,” katanya.
Ia meminta pemerintah tetap menegakkan penerapan protokol pencegahan Covid-19 dengan sesering mungkin mengimbau untuk mengingatkan warga dan razia bersama dengan aparat hukum.
Berdasarkan pantauan Kompas, banyak pengendara yang melintas di jalan-jalan di Palu tak memakai masker. Banyak pengunjung warung kopi datang tak mengenakan masker. Tempat duduk di sejumlah warung kopi pun tak diatur dengan perhitungan jaga jarak.
Sementara penegakan protokol yang dilakukan satuan polisi pamong praja dan Polri/TNI selama ini dilakukan secara insidental, tidak rutin. Petugas pergi ke pasar, jalan raya, dan warung kopi untuk mengingatkan warga memakai masker hanya pada waktu-waktu tertentu.