logo Kompas.id
NusantaraPengawasan Kru Kapal Lemah,...
Iklan

Pengawasan Kru Kapal Lemah, Kluster Penularan Rawan Muncul di Pelabuhan Batam

Pengawasan terhadap kru kapal masih sulit dilakukan karena awak kapal dalam negeri tidak diwajibkan melakukan tes PCR. Hal ini menambah rumit upaya penanganan Covid-19 di kota pelabuhan seperti Batam.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BxlBUHh9qDWw53SCNxjknETjtqI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F82f28b5e-0b18-414d-8658-6c1915883d39_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam mengambil sampel usap seorang warga negara asing di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/9/2020).

BATAM, KOMPAS — Pengawasan terhadap kru kapal masih sulit dilakukan karena tidak ada regulasi yang mengharuskan awak kapal dalam negeri mengantongi surat bebas dari Covid-19 berdasarkan tes metode reaksi berantai polimerase atau PCR. Hal ini menambah rumit upaya penanganan Covid-19 di kota pelabuhan seperti Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam Romer Simanungkalit, Jumat (18/9/2020), mengatakan, petugas kewalahan mengawasi mobilitas kru kapal kargo dalam negeri yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar. Absennya regulasi yang mengikat dan rendahnya kesadaran untuk menaati protokol kesehatan jadi kendala utama.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000