Daerah Tunggu Penetapan Kawasan Industri Batang Jadi Proyek Strategis Nasional
Pemkab Batang, Jawa Tengah, masih menunggu Kawasan Industri Terpadu Batang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Sembari menunggu, pembangunan infrastruktur dasar dimulai.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BATANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, masih menunggu respons pemerintah pusat terkait usulan penetapan Kawasan Industri Terpadu Batang sebagai Proyek Strategis Nasional. Sembari menunggu, pembangunan infrastruktur dasar di sebagian kawasan peruntukan industri mulai dilakukan.
Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi Proyek Strategis Nasional. Pemerintah Kabupaten Batang berharap usulan tersebut bisa segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, proses perizinan segera diurus dan pembangunan fisik bisa dilakukan.
”Kawasan industri yang dicanangkan oleh Presiden seluas 4.300 hektar. Dari luasan itu, yang sudah sesuai dengan peruntukan industri hanya 465 hektar. Kalau sudah (ditetapkan) menjadi Proyek Strategis Nasional, aturan tata ruang bisa menyesuaikan,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Batang Ari Yudianto di Batang, Jumat (18/9/2020).
Ari berharap peraturan presiden tentang penetapan KIT Batang sebagai Proyek Strategis Nasional terbit bulan ini. Selain penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Kabupaten Batang juga menunggu rencana induk KIT Batang dirampungkan.
Sembari menunggu penetapan Proyek Strategis Nasional dan penyusunan rencana induk, Pemkab Batang memulai pembangunan di lahan seluas 465 hektar yang sudah ditetapkan sebagai kawasan peruntukan industri. Pembangunan yang dilakukan berupa infrastruktur dasar, seperti jalan, jaringan suplai air baku industri, jaringan kelistrikan, dan rumah susun untuk karyawan KIT Batang.
”Akhir tahun 2020 harus sudah kelihatan ada konstruksi. Sebab, para investor yang masuk selalu menanyakan bagaimana infrastruktur jalannya, bagaimana akses energinya, dan bagaimana akses air bakunya,” ucap Ari.
Secara terpisah, Bupati Batang Wihaji berharap material yang dipakai untuk membangun proyek KIT Batang diambil dari daerah tersebut. Menurut dia, Batang mampu menyediakan material yang dibutuhkan dalam pembangunan proyek.
”Jangan sampai mengambil material dari luar Batang, dengan catatan tidak melanggar aturan. Pengerjaan konstruksi juga diharapkan bisa melibatkan masyarakat Batang,” kata Wihaji.
Pembangunan yang dilakukan berupa infrastruktur dasar, seperti jalan, jaringan suplai air baku industri, jaringan kelistrikan, dan rumah susun untuk karyawan KIT Batang.
Dalam kunjungan ke KIT Batang, akhir Juni, Presiden Joko Widodo menekankan, pembangunan kawasan industri dilakukan untuk membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, ada tujuh perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia, salah satunya di KIT Batang. Investasi bernilai 850 juta dollar AS tersebut diharapkan bisa menyerap lebih kurang 30.000 tenaga kerja lokal.
Di Brebes, pembangunan Kawasan Industri Brebes masih menunggu penyelesaian rencana induk dari PT Kawasan Industri Wijayakusuma. Rencana induk tersebut memuat rencana kerja, zonasi kawasan, skema bisnis, pembebasan lahan, dan penetapan konsorsium.
”Setelah rencana induk selesai, akan ada penentuan lokasi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Penentuan lokasi itu akan menjadi dasar menentukan proses pembebasan lahan,” kata Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan.
Djoko mengatakan, pembebasan lahan kemungkinan bisa mulai dilakukan awal 2021. Adapun pembangunan fisik bisa dilakukan setelah pembebasan lahan rampung.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Brebes 2019-2039, pemerintah setempat menyiapkan kawasan peruntukan industri seluas 5.688 hektar. Dari luasan tersebut, 3.976 hektar diperuntukkan bagi Kawasan Industri Brebes.