AKB Diperketat, Lima Ruas Jalan di Kota Bandung Terapkan Buka-Tutup
Lima ruas jalan utama dibuka-tutup untuk membatasi pergerakan warga dan mencegah kerumunan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Penutupan jalan berlaku pukul 09.00-11.00, 14.00-16.00, dan 22.00-06.00 dalam dua pekan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Demi meminimalkan risiko penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Bandung memperketat penerapan adaptasi kebiasaan baru atau AKB. Lima ruas jalan utama dibuka-tutup untuk membatasi pergerakan warga dan mencegah kerumunan.
Kelima ruas jalan itu adalah dari persimpangan Jalan Otto Iskandar Dinata-Jalan Suniaraja sampai persimpangan Jalan Otto Iskandar Dinata-Jalan Asia Afrika dan persimpangan Jalan Asia Afrika-Jalan Tamblong sampai persimpangan Jalan Asia Afrika-Jalan Cikapundung Barat.
Selain itu juga dari persimpangan Jalan Purnawarman-Jalan Riau sampai persimpangan Jalan Purnawarman-Jalan Wastukencana, persimpangan Jalan Merdeka-Jalan Riau sampai persimpangan Jalan Merdeka-Jalan Aceh, serta persimpangan Jalan Merdeka-Jalan Aceh sampai persimpangan Jalan Merdeka-Jalan Jawa.
”Buka-tutup jalan ini untuk mengingatkan warga dan pendatang, pandemi Covid-19 masih ada,” ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial, Jumat (18/9/2020).
Penutupan jalan berlaku pukul 09.00-11.00, 14.00-16.00, dan 22.00-06.00. Kebijakan ini akan diterapkan hingga dua pekan ke depan.
Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April-Mei lalu, kelima ruas jalan itu juga ditutup. Menurut Oded, dampaknya cukup efektif untuk mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Kelima ruas jalan tersebut merupakan kawasan perkantoran dan bisnis. Di Jalan Asia Afrika, misalnya, terdapat beberapa kantor pemerintahan, bank, dan hotel.
Oded meyakini, penerapan buka-tutup jalan itu tidak akan menghambat roda ekonomi di kawasan tersebut. Sebab, pada waktu operasional, pagi sampai sore, penutupan dilakukan dua jam dalam dua sesi.
Selain itu, warga yang berkantor di kawasan itu tetap bisa masuk dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Operasi yustisi, salah satunya pengawasan penggunaan masker, juga akan ditingkatkan.
Buka-tutup jalan akan diperluas hingga perbatasan Kota Bandung pada akhir pekan.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, buka-tutup jalan diharapkan dapat mencegah warga berkerumun. Oleh sebab itu, warga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah.
”Kalau tidak penting, jangan keluar rumah. Ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Ulung menuturkan, buka-tutup jalan akan diperluas hingga perbatasan Kota Bandung pada akhir pekan. Apalagi, Kota Cimahi yang berbatasan dengan Bandung masuk zona merah Covid-19.
”Cimahi zona merah, tentunya Kota Bandung harus siap siaga,” ujarnya. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), Jumat pukul 17.00, kasus Covid-19 di Kota Bandung berjumlah 1.318 orang.
Jumlah itu menjadi yang tertinggi keempat di Jabar setelah Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Dalam sepekan terakhir, terdapat 190 kasus baru di Bandung.
Ulung mengatakan, penutupan jalan pada jam tertentu itu berlaku untuk semua jenis kendaraan. Akan tetapi, beberapa warga justru memanfaatkan jalan yang lengang untuk bersepeda.
Selain itu, masih ada warga yang tidak mematuhi penutupan jalan. Di Jalan Braga, misalnya, pengendara sepeda motor menerobos dengan menggeser pembatas jalan portabel.
Akibat buka-tutup jalan tersebut, pengendara pun harus mencari jalan alternatif. Imbasnya, terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan.
Kemacetan sepanjang 150 meter terjadi di Jalan Purnawarman, Jumat sekitar pukul 10.30. Hal ini dikarenakan kendaraan dari Jalan Wastukencana tidak bisa langsung ke Jalan Riau karena jalan ditutup. Alhasil, warga harus beralih ke Jalan Purnawarman menuju Jalan Ir H Djuanda.