logo Kompas.id
NusantaraTak Gunakan Masker, 57 Warga...
Iklan

Tak Gunakan Masker, 57 Warga Palembang Disidang

Sebanyak 57 warga Palembang, Sumatera Selatan, terjaring razia penegakan protokol kesehatan, Jumat (17/9/2020). Kebanyakan dari pelanggar adalah warga yang tidak mengenakan masker ketika berkendara di jalan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/poTfq5zLOPAh7mesNSEMS2D0CXU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200917RAM-Pelanggar-Protokol-Kesehatan_1600326063.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang pelanggar protokol kesehatan sedang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Kamis (17/9/2020). Sidang merupakan tindak lanjut penegakan Perwali Palembang Nomor 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Palembang.

PALEMBANG, KOMPAS — Sebanyak 57 warga Palembang, Sumatera Selatan, terjaring razia penegakan protokol kesehatan, Kamis (17/9/2020). Kebanyakan pelanggar adalah warga yang tidak mengenakan masker ketika berkendara di jalan.

Sanksi yang diberikan adalah mulai dari sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan dan denda hingga Rp 100.000. Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Pandemi Covid-19.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000