Kasus Covid-19 dan angka kematian akibat virus tersebut di Papua meningkat drastis bulan ini. Diperlukan sanksi untuk mendisiplinkan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua menginstruksikan pelaksanaan razia masker di 28 kabupaten dan 1 kota. Hal ini untuk menekan kasus Covid-19 dan angka kematian yang terus meningkat sejak awal bulan ini.
Ketua Harian Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam Manderi saat ditemui di Jayapura, Kamis (17/9/2020), mengatakan, kenaikan kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19 sungguh mengkhawatirkan. Hal ini dipicu rendahnya kesadaran warga melaksanakan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
Dari catatan Kompas dan data satgas, angka positif Covid-19 bertambah 1.030 orang dalam 18 hari terakhir. Selama jangka waktu itu juga, 25 orang meninggal. ”Terjadi kenaikan angka positif dan kasus kematian akibat Covid-19 akhir-akhir ini. Apabila tidak ada upaya pencegahan, akan terjadi fenomena gelombang kedua penyebaran Covid-19 di Papua,” kata Welliam.
Ia menambahkan, Pemprov Papua akan menginstruksikan tim gugus tugas di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua untuk meningkatkan razia pelaksanaan protokol kesehatan. Warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Ia juga meminta pemda, khususnya di wilayah zona merah Covid-19, menyiapkan peraturan untuk meningkatkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan. ”Kami akan mengevaluasi kembali kebijakan adaptasi normal baru yang telah berlangsung sejak sebulan lalu. Kemungkinan jumlah pesawat dan kapal ke Papua bisa dikurangi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan Bidang Krisis Kesehatan Iwan Trihapsoro di Jayapura mengatakan, timnya akan bertugas di Papua selama dua minggu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Tim tersebut bertugas untuk mengatasi tingginya jumlah kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19.
”Tugas awal tim Kementerian Kesehatan di Papua untuk menganalisis masalah dalam penanganan Covid-19 di rumah sakit. Selain itu, kami juga akan memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” tutur Iwan.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura Rustam Saru menyambut baik kedatangan tim Kementerian Kesehatan di Papua. Ia berharap tim itu bisa mendata kekurangan fasilitas dalam pemeriksaan sampel usap di Kota Jayapura, salah satunya alat viral transport medium (VTM). VTM adalah wadah untuk menyimpan sampel pasien sebelum diperiksa di laboratorium.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Papua Donald Aronggear mengaku sangat prihatin dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini. Ia berpendapat, penyebab utama terjadinya ratusan kasus positif Covid-19 dalam waktu beberapa hari saja karena masyarakat di daerah padat penduduk masih abai terhadap protokol kesehatan.
Masih ditemukan warga yang tidak memakai masker saat bertemu orang lain di area publik, seperti restoran, pertokoan, dan tempat wisata. ”Belum ada regulasi dari pemerintah daerah yang memberikan sanksi tegas bagi warga hingga kini. Akibatnya, warga masih mengabaikan pentingnya protokol kesehatan,” kata Donald.
Ia menambahkan, peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan juga berdampak terhadap tingginya tingkat keterisian rumah sakit. Kondisi ini juga menyebabkan tenaga kesehatan mudah terpapar akibat kelelahan. Terdapat tiga rumah sakit pemerintah dan satu rumah sakit swasta di Papua yang pelayanannya terganggu akibat tenaga kesehatannya terpapar Covid-19.
”Jumlah tenaga kesehatan di Papua belum mencapai angka ideal. Apabila semakin banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19, banyak fasilitas kesehatan yang tidak dapat melayani masyarakat untuk sementara waktu,” kata Donald.