Tekan Penularan Covid-19, Razia Digelar di Pusat Keramaian Malam Kota Medan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut merazia pusat keramaian malam hari di Medan. Petugas tak hanya menjatuhkan sanksi kepada pengunjung, tetapi juga pengelola kafe, restoran, rumah makan, dan karaoke.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara merazia sejumlah pusat keramaian malam di Kota Medan, Sumatera Utara. Petugas tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada pengunjung, tetapi juga pengelola kafe, restoran, rumah makan, tempat karaoke, dan tempat lain yang tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
”Tempat keramaian pada malam hari menjadi sumber penularan Covid-19 di Sumut. Orang-orang ramai berkumpul di kafe, kedai kopi, restoran, dan tempat lainnya tanpa menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua Satuan Tugas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan, Binjai, Deli Serdang Arsyad Lubis, Rabu (16/9/2020).
Razia pun dilakukan tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan, Kodim 0201/BS, dan Polrestabes Medan. Mereka menyisir pusat keramaian di Medan, seperti kawasan Lapangan Merdeka, Jalan Gagak Hitam, Jalan HM Yamin, dan Jalan Dr Mansyur.
Petugas pun mendapati banyak orang menongkrong, terutama di kafe dan rumah makan, tanpa masker dan tidak ada aturan jaga jarak. Di tempat tersebut juga tak tersedia fasilitas cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh. Arsyad pun menyesalkan tindakan masyarakat yang tidak disiplin. Padahal, selama ini pemerintah selalu melakukan sosialisasi protokol kesehatan.
”Saat ini kami melakukan tindakan tegas menindak pengelola dan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” kata Arsyad.
Pada razia Selasa (15/9/2020) malam, tim gabungan memeriksa 45 lokasi keramaian. Petugas pun menjatuhkan sanksi teguran lisan dan tertulis kepada tujuh pengelola usaha dan 32 pengunjung. ”Kami juga melakukan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol Covid-19 dan membagikan masker,” kata Arsyad.
Arsyad menambahkan, untuk tahap pertama, razia dilakukan di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Selanjutnya, mereka juga akan melakukan razia di daerah dengan penularan tinggi, seperti Pematang Siantar dan Simalungun.
Polisi juga menyiapkan pendekatan hukum pidana untuk menindak pihak yang melanggar protokol kesehatan.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan, pihaknya juga menyiapkan pendekatan hukum pidana untuk menindak pihak yang melanggar protokol kesehatan. Kepolisian menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
”Kami telah berkomunikasi dengan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi agar bisa melakukan penegakan hukum. Ini sangat penting untuk memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19,” kata Martuani.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penularan Covid-19 di Sumut belum terkendali. Jumlah kasus positif per 15 September mencapai 8.808 kasus. Sebanyak 5.253 di antaranya telah sembuh dan 367 meninggal. Dalam sehari terdapat tambahan 249 kasus positif dan enam orang meninggal.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan karantina wilayah di Kepulauan Nias. Ia khawatir melihat angka kasus positif yang meningkat tajam dalam sebulan terakhir dan kini mencapai 90 kasus positif. Empat di antaranya meninggal.
”Kami berencana stop penerbangan dan menutup jalur masuk dari kapal laut,” kata Edy.
Edy menambahkan, rencana karantina tersebut sedang dibicarakan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias. Pemerintah masih harus memastikan kebutuhan pokok di wilayah itu bisa terpenuhi selama masa karantina yang menurut rencana dilakukan 14 hari.
Langkah karantina di Kepulauan Nias sangat penting karena hampir semua kasus positif di Nias berawal dari orang yang datang dari luar daerah.
Menurut Edy, langkah karantina sangat penting karena hampir semua kasus positif di Nias berawal dari orang yang datang dari luar daerah. Jika penularan meluas, pengendalian di wilayah itu akan lebih sulit dilakukan karena minimnya fasilitas kesehatan dan masih banyak daerah terpencil yang sulit diakses.
Kepulauan Nias juga terbilang jauh dari daratan Pulau Sumatera. Pemprov Sumut kini membentuk tim untuk melakukan penanganan secara terintegrasi di wilayah kepulauan itu.