logo Kompas.id
NusantaraTekan Penularan Covid-19,...
Iklan

Tekan Penularan Covid-19, Razia Digelar di Pusat Keramaian Malam Kota Medan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut merazia pusat keramaian malam hari di Medan. Petugas tak hanya menjatuhkan sanksi kepada pengunjung, tetapi juga pengelola kafe, restoran, rumah makan, dan karaoke.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KNO9--x9Kyr2NSe-Oq6ngH3ZfVs=/1024x669/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIMG_20200916_190941_1600258204.jpg
HUMAS PEMPROV SUMUT

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara merazia pusat keramaian di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/9/2020) malam.

MEDAN, KOMPAS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara merazia sejumlah pusat keramaian malam di Kota Medan, Sumatera Utara. Petugas tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada pengunjung, tetapi juga pengelola kafe, restoran, rumah makan, tempat karaoke, dan tempat lain yang tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

”Tempat keramaian pada malam hari menjadi sumber penularan Covid-19 di Sumut. Orang-orang ramai berkumpul di kafe, kedai kopi, restoran, dan tempat lainnya tanpa menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua Satuan Tugas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan, Binjai, Deli Serdang Arsyad Lubis, Rabu (16/9/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000