logo Kompas.id
NusantaraIdentitas Diumbar, Korban...
Iklan

Identitas Diumbar, Korban Covid-19 di Ambon Melapor ke Polisi

Elisabeth Sainyakit (23), korban Covid-19, mengalami tekanan batin setelah nama dan fotonya disebarluaskan. Beredarnya identitas itu mengesankan seolah dirinya adalah pelaku kriminal. Ia melaporkan hal itu ke polisi.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wIxl3IHMIEmqurulaQgjubhjlvg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F9d82958d-fd74-43fc-9478-921d8fa5ec27_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Tanda terima laporan Elisabeth Sainyakit (23), korban Covid-19, ke Polda Maluku, di Ambon, Rabu (16/9/2020).

AMBON, KOMPAS — Elisabeth Sainyakit (23), korban Covid-19, melaporkan seorang aparatur pemerintahan di Kota Ambon, Maluku, kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Aparatur dimaksud dituduh membocorkan identitas diri Elisabeth dan menyebarkan isu bahwa korban akan melarikan diri dari Ambon menggunakan kapal ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Isu yang beredar di media sosial itu membuat heboh dan meresahkan.

Elisabeth menyampaikan laporan itu kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku pada Rabu (16/9/2020). Laporan tertulis itu dilampirkan bukti tangkapan layar unggahan berisi konten yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut diterima Brigadir Satu Hans Slamta.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000