Empat Anggota DPRD DIY Positif Covid-19, Kantor Ditutup Tiga Hari
Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan positif Covid-19. Setelah peristiwa itu, Kantor DPRD DIY ditutup selama tiga hari untuk penyemprotan disinfektan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19. Setelah peristiwa itu, kantor legislatif itu ditutup selama tiga hari untuk penyemprotan disinfektan. Seluruh anggota legislatif juga bakal menjalani swab atau tes usap untuk memastikan apakah mereka terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Huda Tri Yudiana dalam konferensi pers yang disiarkan melalui aplikasi konferensi video, Rabu (16/9/2020), di Yogyakarta, menjelaskan, pada Sabtu (12/9), sebanyak 32 anggota DPRD DIY menjalani uji usap.
Uji itu dilakukan karena seluruh anggota DPRD DIY yang berjumlah 55 orang memang dijadwalkan menjalani uji usap. ”Swab kepada para anggota DPRD DIY itu dilakukan karena kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwasannya tes itu harus dilakukan secara masif di tempat seluas mungkin,” ujar Huda.
Dari 32 anggota DPRD DIY yang telah mengikuti swab itu, sebanyak empat orang dinyatakan positif Covid-19. Hasil swab itu diketahui pada Selasa (15/9). ”Kondisi keempatnya baik dan tanpa gejala. Mereka menjalani prosedur isolasi sesuai aturan yang ada,” kata Huda. Namun, dia tidak menjelaskan apakah empat anggota Dewan itu melakukan isolasi di rumah sakit atau di tempat lain.
Huda memaparkan, berdasar aturan yang berlaku, identitas empat anggota DPRD DIY yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tidak boleh disebutkan, kecuali atas izin yang bersangkutan. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Huda tidak menyebutkan siapa saja anggota Dewan yang dinyatakan positif Covid-19.
Swab kepada para anggota DPRD DIY itu dilakukan karena kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwasannya tes itu harus dilakukan secara masif di tempat seluas mungkin.
”Saya perlu tekankan, positif Covid-19 itu bukanlah sebuah aib, juga bukan kesalahan karena ini bisa menimpa siapa saja. Justru kami mengapresiasi sangat tinggi kepada rekan-rekan anggota DPRD DIY yang sudah menjalani swab,” ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Huda, setelah adanya empat anggota DPRD DIY yang positif Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY telah melakukan penelusuran kontak. Para anggota DPRD DIY yang belum menjalani uji usapjuga akan melakukan uji usap pada Rabu ini.
Sementara itu, seluruh staf dan pekerja di Kantor DPRD DIY akan menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19. Berdasarkan tes cepat yang dilakukan beberapa waktu lalu, ada tiga anggota staf DPRD DIY yang dinyatakan reaktif. Namun, setelah menjalani uji usap, ketiganya dinyatakan negatif Covid-19.
Kantor ditutup
Huda mengatakan, Kantor DPRD DIY akan disemprot disinfektan selama tiga hari, yakni pada 16-18 September 2020. Selama penyemprotan disinfektan itu, kantor yang berada di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, itu akan ditutup. ”Kami akan aktif lagi di gedung ini pada hari Senin (21/9),” ujarnya.
Huda menambahkan, untuk sementara, rapat-rapat di DPRD DIY juga akan digelar secara daring. Selama beberapa waktu terakhir, DPRD DIY memang kerap menggelar rapat membahas sejumlah hal, misalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Perubahan tahun 2020. ”Seluruh rapat-rapat tetap diselenggarakan secara daring karena kami tidak bisa meninggalkan pekerjaan itu,” ucapnya.
Selama penutupan kantor dilakukan, DPRD DIY tidak menerima tamu. Selain itu, ke depan, penerapan protokol kesehatan di Gedung DPRD DIY juga bakal diperketat untuk meminimalkan kemungkinan penularan Covid-19.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, seluruh pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga akan menjalani tes cepat Covid-19. Tes cepat dilakukan sebagai upaya untuk mendeteksi kemungkinan adanya pegawai yang terinfeksi Covid-19.
”Teman-teman dinas kesehatan sedang melakukan tes yang ditujukan kepada para karyawan pemerintah daerah. Harapannya tentu tidak ada penularan Covid-19 di perkantoran,” kata Kadarmanta.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menuturkan, tes cepat untuk para pegawai Pemda DIY itu sudah mulai dilakukan dan ditargetkan selesai pada 24 September 2020. Dia menyebut, jika ada pegawai yang dinyatakan reaktif dalam tes cepat itu, mereka akan menjalani uji usap untuk memastikan apakah ada infeksi Covid-19 atau tidak.
Namun, Pembajun belum bersedia memberitahukan hasil dari tes cepat yang sudah dilakukan. ”Hasilnya seperti apa, nanti kami beritahu kalau sudah selesai. Berapa yang reaktif, berapa yang positif, belum bisa kita sampaikan karena sekarang belum selesai,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY, hingga Selasa (15/9), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY sebanyak 1.895 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.370 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 53 orang meninggal. Adapun jumlah pasien positif Covid-19 di DIY yang belum dinyatakan sembuh sebanyak 472 orang.