Wali Kota Jambi Positif Covid-19, Sejumlah Rapat Kerja Ditunda
Sedianya akan digelar sejumlah pembahasan rancangan anggaran daerah, pembahasan legislasi, dan program kerja di Kota Jambi, tetapi ditunda karena Wali Kota Syarif Fasha positif Covid-19.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Seluruh rapat kerja di lingkungan Pemerintah dan DPRD Kota Jambi ditunda hingga dua pekan ke depan menyusul terkonfirmasinya Wali Kota Jambi Syarif Fasha positif Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi juga mempertimbangkan kembali penerapan bekerja dari rumah bagi pegawai pemkot demi menekan penyebaran virus korona baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, 12 orang yang diidentifikasi berinteraksi paling dekat dengan Fasha langsung menjalani uji usap setelah mengetahui wali kota positif Covid-19.
”Hasilnya baru akan keluar besok,” katanya, Selasa (15/9/2020). Selain itu, pihaknya juga akan menguji Wakil Wali Kota Maulana, para pejabat satuan kerja, dan juga para jurnalis yang sempat berinteraksi sebelum Fasha berangkat ke Jakarta.
Sedang dipertimbangkan apakah nantinya akan diambil kebijakan bekerja dari rumah atau tidak. (Abu Bakar)
Terkait itu pula sejumlah agenda rapat kerja di lingkungan pemkot dan DPRD Kota Jambi ditunda selama dua pekan ini. Ia menjelaskan, sedianya akan digelar sejumlah pembahasan rancangan anggaran daerah, pembahasan legislasi, dan pembahasan tentang realisasi sejumlah program kerja. ”Namun terpaksa kami tunda pelaksanaannya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, hasil tes yang berlangsung di sebuah rumah sakit di Jakarta, 12 September lalu, menunjukkan Fasha terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, ia menjalani rawat isolasi.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan, sebelum dinyatakan positif Covid-19, Fasha sempat mengadakan sejumlah acara di Jambi yang melibatkan banyak orang. Selama masa itu pula, ia dua kali bolak-balik melakukan perjalanan ke Jakarta.
Berdasarkan kronologi, pada 4 September, Fasha berangkat ke Jakarta, lalu kembali ke Jambi sehari kemudian. Pada 6, 7, dan 8 September ia melakukan serangkaian aktivitas program kerja di Kota Jambi, termasuk menggelar jumpa pers dan menemui para pendukung politiknya.
Ramah tamah
Ia juga mengadakan pertemuan kerja dan ramah tamah dengan para pejabat di lingkungan kejaksaan. Pada 8 September, sore harinya, Fasha terbang lagi ke Jakarta. Sebelum bertolak untuk kembali ke Jambi, 11 September, Fasha mengikuti uji usap. Hasilnya positif Covid-19.
Abu menambahkan, sejauh ini pegawai di lingkungan pemkot masih tetap berkantor. ”Sedang dipertimbangkan apakah nantinya akan diambil kebijakan bekerja dari rumah atau tidak,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Gugus Tugas Provinsi Jambi Johansyah menyebutkan, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Jambi baru disahkan pekan lalu.
Aturan itu, antara lain, menerapkan sejumlah sanksi bagi para pelanggar. Semisal, warga yang tak menggunakan masker di tempat umum dikenai denda Rp 50.000 atau daya paksa polisional seperti membersihkan fasilitas umum dan push up. Pemilik usaha yang melanggar terkena teguran lisan, tertulis, hingga penghentian tempat usaha.