Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Kerap Kendur, Saatnya Pengawasan Diperketat
Pasar tradisional merupakan ruang publik dengan tingkat interaksi antarmanusia yang tergolong tinggi. Kondisi itu meningkatkan potensi penularan Covid-19 di tempat tersebut. Butuh ketegasan menegakkan protokol kesehatan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Protokol kesehatan di ruang publik, termasuk pasar tradisional, perlu diperketat. Penularan yang terjadi di sejumlah pasar tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu terakhir, membuktikan perilaku masyarakat menaati protokol kesehatan di ruang publik dengan interaksi antarmanusia tinggi tergolong belum baik.
”Harapannya, masyarakat lebih patuh lagi. Karena, salah satu cara memutus penyebaran Covid-19 hanya dengan mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker dengan baik dan benar serta menjaga jarak. Ini akan kami ketatkan lagi pengawasannya di semua pasar tradisional,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi, seusai penyemprotan disinfektan di Pasar Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/9/2020).
Penyemprotan disinfektan merupakan langkah lanjutan seusai terbentuknya kluster penularan baru di Pasar Cebongan. Dengan adanya kluster itu, pasar ditutup selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis (17/9/2020).
Kluster Pasar Cebongan bermula dari dua kasus awal, yakni seorang penjaga toilet dan seorang pedagang buah. Penjaga toilet terkonfirmasi positif pada 7 September 2020, sedangkan pedagang buah terkonfirmasi positif pada 8 September 2020. Penelusuran kontak dilakukan terhadap keluarga dan pedagang pasar yang lapaknya saling berdekatan dengan pasien positif. Hasilnya, diperoleh 17 pasien positif tambahan. Dengan penambahan itu, total terdapat 19 pasien dari kluster tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sleman Novita Krisnaini mengatakan, dari jumlah pasien tersebut, hanya enam orang yang merupakan pedagang. Pasien lainnya merupakan kontak erat dari para pedagang yang dinyatakan sebagai pasien positif tersebut.
”Tracing masih terus kami lanjutkan sampai tidak ditemukan lagi kontak erat. Hari ini (Selasa), ada sembilan pedagang yang akan kami swab setelah menunjukkan hasil reaktif sewaktu dilakukan rapid test dalam tracing ini,” katanya.
Dari total jumlah pasien tersebut, hanya enam orang yang merupakan pedagang. Pasien lainnya merupakan kontak erat dari para pedagang yang dinyatakan sebagai pasien positif tersebut.
Sementara itu, Mae menyatakan, protokol kesehatan ketat telah diberlakukan di pasar tersebut. Pasar menjadi kawasan wajib bermasker. Saling jaga jarak juga harus diterapkan bagi siapa saja yang beraktivitas di pasar. Bahkan, dibentuk pula Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di tingkat pasar. Meski demikian, penularan nyatanya tetap terjadi.
”Ini jadi pembelajaran bagi kami. Virus itu ada di mana saja dan bisa berasal dari mana saja. Intinya, kita semua tidak boleh menyepelekan ancaman penularan ini,” kata Mae.
Mae menambahkan, penyebab penularan diduga dari para pemasok barang dagangan. Pasalnya, barang dagangan berupa sayur-mayur dan ikan masih harus dipasok dari luar DIY, seperti Magelang dan Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Terkadang, pemasok juga tak sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan.
”Sudah ada juga peraturan bupati untuk menegakkan protokol kesehatan di tempat umum. Kami akan bekerja sama dengan gugus tugas wilayah, gugus tugas pasar, dan kabupaten untuk melakukan penegakan terhadap peraturan itu. Jadi ada sanksi-sanksi yang diterapkan di pasar,” kata Mae.
Adapun peraturan tersebut tertuang Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sanksi dari peraturan tersebut berbagai macam. Mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, kerja sosial, penyitaan KTP, hingga denda administrasi Rp 100.000.
Pasar lainnya yang terdapat temuan penularan Covid-19 adalah Pasar Beringharjo, di Kota Yogyakarta. Seorang pedagang nangka dilaporkan menjadi pasien positif, Senin (14/9/2020). Sementara pedagang tersebut sudah tak berjualan lagi karena sakit sejak akhir Agustus. Temuan itu ditindaklanjuti dengan penelusuran kontak dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh, Selasa ini. Pasar baru akan beroperasi kembali pada Rabu (16/9/2020).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, terdapat 18 pedagang lainnya yang telah diwawancarai untuk keperluan penelusuran kontak. Para pedagang itu lapaknya berada di sekitar pasien positif. Pihaknya berharap para pedagang tersebut bisa segera diambil sampel usapnya untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.
”Semoga tidak ada tambahan pasien positif lagi dari pasar ini. Kami sudah bergerak cepat. Ini akan kami evaluasi dan laporkan ke gugus tugas. Apa saja yang masih perlu kami optimalkan lagi dalam operasional pasar,” kata Yunianto.
Yunianto mengklaim, peraturan protokol kesehatan telah berlaku ketat. Pihaknya telah membuat alur keluar masuk pengunjung yang memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik. Dipasang pula pembatas berupa tali antara pembeli dan penjual. Ditambah lagi, penyemprotan dilakukan secara rutin setiap hari. Pengunjung dan penjual yang tak mengenakan masker tak diperbolehkan masuk ke pasar.
”Kami mewajibkan pakai masker dan jaga jarak. Kami juga memberikan tanda pembatas untuk social distancing. Tapi, hal tersebut tidak 100 persen menjamin. Harus ada kesadaran pedagang dan pembeli untuk melakukan interaksi dengan mengenakan masker dan jaga jarak,” kata Yunianto.