Penyelundupan Ganja dari Papua Niugini ke Papua Marak Saat Pandemi
Setiap bulan, aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan 3 hingga 4 kilogram ganja kering dari negara tersebut.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Penyelundupan ganja dari negara tetangga Papua Niugini ke wilayah Provinsi Papua marak terjadi di tengah pandemi Covid-19. Setiap bulan, aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan 3 hingga 4 kilogram ganja kering dari negara tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Brigadir Jenderal (Pol) Jackson Lapalonga seusai pemusnahan barang bukti ganja dan sabu di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, di Jayapura, Selasa (15/9/2020).
Jackson mengatakan, kondisi ini terjadi sejak awal pandemi Covid-19, Maret lalu. Dari hasil analisis BNNP Papua, para pelaku memanfaatkan situasi pandemi untuk membawa ganja dari Papua Niugini ke wilayah Indonesia di Provinsi Papua. ”Mereka memanfaatkan situasi di mana pihak kepolisian tengah fokus membantu pemerintah dalam sosialisasi protokol kesehatan di tengah masyarakat,” ujar Jackson.
Ia memaparkan, para pelaku memanfaatkan jalur masuk ke wilayah Papua melalui sejumlah daerah yang berbatasan dengan Papua Niugini, yakni Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura. Di Keerom, pintu masuknya seperti di Senggi dan Waris, sedangkan di Kota Jayapura melalui jalur laut ke daerah Hamadi dan Skouw.
”Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan berbagai pihak lainnya untuk meningkatkan pengawasan di jalur penyelundupan ganja dari Papua Niugini,” ujar Jackson.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Komisaris Besar Totok Triwibowo memaparkan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 7,1 kilogram ganja dari Papua Niugini ke Jayapura selama sebulan terakhir.
Dari kasus-kasus itu, sebanyak 14 pengedar ditangkap polisi. Salah satu di antaranya adalah warga negara asal Papua Niugini. Total selama delapan bulan terakhir, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua telah menggagalkan penyelundupan 28,7 kilogram ganja dari Papua Niugini.
”Kami telah memusnahkan barang bukti 7,1 kilogram (ganja) tersebut pada Selasa ini. Selain ganja, kami juga memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 144 gram yang dimiliki dua tersangka,” ujar Totok.
Salah satu tersangka berinisial CA, warga Papua Niugini, mengaku terlibat dalam penyelundupan ganja ke Jayapura karena bujukan temannya untuk mendapatkan uang.