Masuk Zona Merah, Cimahi Pilih Terapkan PSBM untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Pemberlakuan PSBM dilakukan dengan koordinasi antara warga dan perangkat lingkungan. Institusi pendidikan militer pun diminta menyesuaikan dengan memaksimalkan protokol kesehatan.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
CIMAHI, KOMPAS — Kota Cimahi menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau PSBM untuk merespons status Zona Merah Covid-19. Peningkatan pengawasan dilakukan di permukiman warga hingga sekolah militer di kota itu.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menyatakan, pemberlakuan PSBM ini menyesuaikan Keputusan Gubernur Jawa Barat yang meminta daerah berzona merah melakukan langkah pembatasan tertentu. ”Intinya tetap melakukan pengawasan mikro, mulai dari lingkungan permukiman warga,” ujar Ajay saat ditemui di Cimahi, Selasa (15/9/2020).
Ajay menjelaskan, sebagian besar kasus di Cimahi berasal dari kontak impor. Karena itu, dengan pembatasan skala mikro, koordinasi antara petugas dan warga menjadi lebih intensif. ”Pak Gubernur (Jabar) mengarahkan PSBM saja. Terkait bentuk, kami sedang membahas mekanismenya, mulai dari persentase aktivitas masyarakat hingga opsi jam malam. Semua masih dibicarakan,” ujarnya.
Kota Cimahi ditetapkan menjadi Zona Merah dengan tingkat persentase positif (positivity rate) mencapai 2,74 persen. Cimahi telah melaksanakan 9.548 pengetesan dan 262 warga dinyatakan positif. Hingga Selasa (15/9/2020), sebanyak 70 pasien masih menjalani isolasi, enam meninggal dunia, dan 186 pasien dinyatakan sembuh.
Sejauh ini, jumlah pengetesan tersebut telah melewati target yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 1 persen pengetesan dari total jumlah penduduk. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Pratiwi memaparkan, jumlah pengetesan di Cimahi telah mencapai 1,5 persen dari total penduduk Cimahi, sebanyak 600.000 jiwa.
”Jadi, untuk target WHO, sudah kami dapatkan, tetapi bukan berarti kami menghentikan pelacakan. Masih ada 70 pasien dalam proses isolasi dan kami telusuri dengan penyelidikan epidemiologis,” ujarnya.
Pendidikan militer
Tidak hanya pengetatan aktivitas warga, institusi pendidikan militer di Cimahi pun menyesuaikan dengan keputusan kepala daerah setempat. Setidaknya ada 13 pusat pendidikan militer milik TNI AD berada di Cimahi.
Kepala Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal Albertus Budi Sulistya sudah memberikan rekomendasi kepada setiap pusat pendidikan militer di Cimahi untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan kawasan pendidikan. Jika memang perlu pembatasan dari pihak luar, pihaknya akan menyesuaikan mengingat siswa yang belajar di pusat pendidikan berasal dari seluruh Indonesia.
”Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan kepala daerah di setiap tempat pendidikan,” ujarnya.