logo Kompas.id
NusantaraUpaya Meniadakan Kotak Kosong ...
Iklan

Upaya Meniadakan Kotak Kosong di Pilkada Balikpapan dan Kukar Gagal

Setelah masa perpanjangan pendaftaran, hanya ada satu pasangan bakal calon kepala daerah yang memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap pilkada selanjutnya di Balikpapan dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/58lRtuDlZsp65b1O7VS8h6pWDys=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FDSC3419_1599909620.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Kerumunan simpatisan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Tohari Aziz saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Jumat (4/9/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Hingga masa akhir perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Balikpapan dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, hanya ada satu pasangan bakal calon kepala daerah yang memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Kedua daerah itu akan memiliki calon tunggal yang berhadapan dengan kolom kosong dalam Pilkada 2020.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 11-13 September. Hal itu dilakukan karena di kedua daerah tersebut hanya ada satu pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar pada tahap awal, 4-6 September.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000